Dinkes : Status Udara Di Riau Sangat Berbahaya

id dinkes , status udara, di riau, sangat berbahaya

Pekanbaru, (antarariau.com) - Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Riau menyatakan kualitas udara di beberapa wilayah kabupaten dan kota saat ini dalam kondisi yang tidak sehat bahkan sangat berbahaya.

"Ada beberapa wilayah yang masuk status sangat berbahaya karena kandungan partikel abu atau asap yang terdeteksi oleh mesin Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) milik PT Chevron Pasific Indonesia, sudah sangat pekat melebihi standar indeks ambang normal," kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan pada Dinkes Riau, Dewani, kepada pers di Pekanbaru, Jumat.

Dua daerah yang dimaksud, kata dia, adalah Kota Duri yang masih menjadi wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai dengan kualitas udara pada hari ini berada pada tingkat konsentrasi diatas 400 hingga 491 polutan standard indeks (PSI).

Kondisi ini menurut dia, jauh meningkat dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya yang masih berkisar 200 hingga 399 PSI.

Sementara untuk Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru, demikian Dewani, saat ini masih berada dibawah 100 PSI atau dalam kondisi sedang.

"Dengan kondisi darurat tersebut, kami mengimbau agar masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar rumah atau gedung. Jika harus melakukan aktivitas di luar rumah, sebaiknya menggunakan masker guna mengantisipasi ancaman gangguan kesehatan khususnya terhadap penyakit infeksi saluran pernafasan akut," katanya.

Pakar lingkungan dari Universitas Riau, Tengku Ariful Amri, mengatakan, kualitas udara yang jauh menurun hingga berada pada titik konsentrasi diatas 400 PSI merupakan kondisi darurat yang harus segera diantisipasi.

"Diatasi mulai dari penyebab dari kemunculan kabut asap tersebut, yakni kebakaran hutan atau lahan, kemudian mencegah agar berbagai penyakit tidak menyerang manusia. Salah satunya yakni dengan menggunakan masker saat berada di luar gedung," katanya.