Pencemaran Udara Di Dumai 831 ISPU

id pencemaran udara, di dumai, 831 ispu

Pencemaran Udara Di Dumai 831 ISPU

Dumai, Riau, (antarariau.com) - Pencemaran udara oleh kabut asap di Dumai, Riau, makin memburuk dan pada Senin pagi menjelang siang mencapai 831 "pollutant standards index" (PSI/ISPU).

Indeks tersebut hampir tiga kali lipat dari level sangat berbahaya bagi manusia yang dimulai dengan angka minimal 300 PSI atau indeks standar pencemar udara (ISPU).

Catatan 831 ISPU itu berdasarkan hasil pengukuran terkini alat milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Dumai yang dirilis Dinas Kesehatan ke sejumlah media massa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai Marjoko Santoso menyatakan, kondisi kabut asap hingga Senin masih dalam kategori sangat berbahaya bagi kesehatan.

Dia kembali mengingatkan warga Dumai untuk selalu waspada dengan kabut asap dan memakai masker bila tidak bisa menghindari kegiatan di luar ruangan.

"Warga supaya mengindahkan imbauan pemerintah agar menjaga kesehatan dengan memakai masker, mengurangi kegiatan di luar ruangan serta minum air putih dan konsumsi buahan secukupnya," kata Marjoko, kepada Antara.

Dia menambahkan, upaya efektif mengurangi risiki gangguan ke pernafasan adalah dengan menggunakan masker.

Dinkes kembali membagikan 10 ribu masker ke warga masyarakat di jalan raya.

"Tadi pagi 10 ribu masker kita bagikan lagi, dan total masker yang sudah dibagikan ke masyarakat mencapai ratusan ribu lembar, dengan bantuan lembaga dan pihak lain yang peduli dengan kesehatan masyarakat," ungkap Marjoko.

Antara melaporkan kondisi kabut asap tebal menghalangi jarak pandang darat hingga hanya menjadi 100-150 meter.

Wargat mengharapkan pemerintah secepatnya melakukan tindakan penanggulangan kebakaran hutan lahan supaya tidak menganggu kesehatan.