Pemkot Pekanbaru Bangun Ruang Hijau Tiap Kecamatan

id pemkot pekanbaru, bangun ruang, hijau tiap kecamatan

Pekanbaru, (antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, berencana membangun ruang terbuka hijau di tiap kecamatan untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan kenyamanan penduduk setempat.

"Program kami ke depan adalah membangun ruang terbuka hijau di tiap kecamatan hingga mencapai 30 persen dari luas lahan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, ruang terbuka hijau itu berupa alun-alun mini sebagai tempat berkumpul warga dengan nuansa yang asri ditanami pohon pelindung.

Namun alun-alun itu yang diwujudkan mulai Januari 2014 juga berfungsi untuk rekreasi keluarga dan dilengkapi sarana maupun prasarana bagi peminat jalan kaki.

Firdaus menambahkan berdasarkan Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka diwajibkan untuk membuat ruang terbuka hijau seluas 30 persen dari luas lahan yang ada.

Lahan terbuka hijau itu saat ini hanya terdapat di Kecamatan Rumbai dan di jalan Diponegoro, Gobah, Pekanbaru.

Selain itu, ruang terbuka hijau telah bangun di lingkup kampus seperti Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Lancang Kuning dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru.

Keberadaan ruang terbuka hijau itu sangat diperlukan warga karena suhu udara di Kota Pekanbaru saat ini mencapai 34 hingga 37 derajat celcius.

Akibat suhu udara tinggi itu menyebabkan sejumlah lahan dan hutan dengan mudah terbakar di beberapa kabupaten di Riau.

Dia mengatakan lahan terbuka hijau itu juga berfungsi sebagai tempat santai dan juga dilengkapi taman bermain bagi keluarga pada akhir pekan.

Firdaus mengatakan pihaknya telah menyiapkan dana untuk membangun ruang terbuka hijau itu yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dia mengharapkan pihak swasta juga berperan aktif untuk membangun ruang terbuka hijau.