Tarif Angkot Dumai Direncanakan Tambah Seribu

id tarif angkot, dumai direncanakan, tambah seribu

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Kota Dumai, Provinsi Riau, mengusulkan kepada Wali Kota Khairul Anwar untuk menaikkan tarif angkutan dalam kota sebesar Rp1.000 per trayek.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Dumai, Marjohan, Senin, mengatakan, usulan tersebut berdasarkan permintaan dari pengusaha angkutan kota dalam rapat koordinasi penyesuaian tarif angkot Dumai.

"Pengusaha mengajukan permintaan supaya tarif dinaikkan Rp1.000 per trayek dalam rapat koordinasi, dan ini akan kami rekomendasikan ke Wali Kota untuk diputuskan," kata Marjohan.

Dia menjelaskan, kenaikan tarif angkutan kota ini dirasa masih cukup layak dan ideal mengingat tidak akan terlalu memberatkan pengguna alat transportasi darat tersebut.

Diterangkannya, jika nanti tetap diputuskan naik Rp1.000 per trayek, maka tarif angkutan kota menjadi Rp3.000 per penumpang, naik dari Rp2.000.

Ia mengakui, sejak diumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, banyak sopir angkutan darat mengeluhkan soal penyesuaian tarif, dan Dishub memandang perlu dilakukan penyesuaian tarif dengan menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait.

"Setelah ada ketetapan penyesuaian tarif dari pemerintah provinsi, selanjutnya kita akan jadikan sebagai acuan untuk menetapkan tarif angkutan di daerah," katanya.

Ditegaskannya, sebelum kenaikan tarif ini diputuskan secara resmi, Dishub belum merestui kenaikan tarif angkutan dalam kota secara sepihak karena ilegal dan melangkahi kebijakan.

Selain tergantung keputusan Wali Kota, penyesuaian tarif angkot tetap mempertimbangkan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Saya imbau para sopir jangan dulu menaikkan tarif sepihak dan sebaiknya menunggu sampai keputusan dari pemerintah keluar," katanya. ***4***