BNN Dua Jam Geledah Rumah Tersangka BW

id bnn dua, jam geledah, rumah tersangka bw

BNN Dua Jam Geledah Rumah Tersangka BW

Pekanbaru, (antarariau.com) - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) selama dua jam menggeledah rumah Sersan Mayor BW, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Pekanbaru, Riau, Jumat.

Berdasarkan pantuan Antara, sebanyak 10 orang petugas BNN mengenakan pakaian sipil keluar dari rumah BW sekitar pukul 16.30 WIB. Rumah besar milik BW yang dindingnya bercat kelabu itu berlokasi di Jalan Al Ikhlas Gang Mantri No.10 RT 02 RW 01 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Para petugas BNN meninggalkan lokasi itu menggunakan dua mobil jenis minibus berwarna hitam dan perak.

Sebelumnya, petugas BNN sempat sekitar 30 menit tertahan untuk masuk ke rumah BW karena dihalangi oleh pihak keluarga tersangka. Petugas akhirnya baru bisa masuk setelah warga setempat ikut membujuk isteri tersangka yang berinisial Ea untuk membuka pintu rumah sekitar pukul 14.30 WIB.

Anak pertama tersangka hingga akhir penggeledahan terlihat masih emosi dan terus memaki-maki petugas BNN dan Denpom TNI AU. Sementara itu, isteri tersangka terlihat menangis sambil mencoba menenangkan emosi putranya.

Ketua RT 02 yang ikut dalam penggeledahan, Khairunas, mengatakan petugas BNN mengumpulkan banyak barang bukti yang dibawa menggunakan tas warna hitam.

"Jumlahnya diperkirakan lebih dari 50 barang. Ada uang, mesin hitung uang, beberapa buku tabungan, dan surat-surat," kata Khairunas kepada Antara.

Ia mengatakan, berita acara penggeledahan ditandatangani oleh kakak ipar dari tersangka dan pihak BNN.

"Dari Denpom TNI AU diminta tandatangan, tapi menolak. Saya kurang paham alasannya apa," ujarnya.

Sebelumnya, BNN menangkap BW bersama seorang oknum TNI AU lainnya berinisial RY.

Dari tersangka BW, petugas menyita ratusan butir ekstasi.