KPU Bengkalis Klarisifikasi Caleg Berpartai Ganda

id kpu bengkalis, klarisifikasi caleg, berpartai ganda

(antarariau.com) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis, Iskandar, mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi kasus calon legislatif bernama James Rocky, yang sebelumnya dilaporkan berada di dua partai politik.

"Sudah jelas dan nyata bahwa dia (James) resmi pindah ke Partai Gerindra, jadi pelaporan sebelumnya sudah kami klarifikasi," kata Iskandar ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru, Jumat.

James Rocky sebelumnya dilaporkan oleh kader Partai Damai Sejahtera (PDS) Bengkalis ke Badan Pengawas Pemilu Riau. Sebabnya, James diduga masih berstatus kader PDS, namun mendaftarkan diri sebagai caleg dari Partai Gerindra.

"Karena masalahnya sudah selesai, maka yang bersangkutan tidak jadi kita coret dari Daftar Calon Sementara," ujarnya.

Ia mengatakan, ada sembilan caleg untuk DPRD Bengkalis yang pindah partai untuk pencalonan anggota DPRD Bengkalis maupun DPRD Propinsi Riau pada pemilu legislatif 2014.. Mereka pada umumnya sudah menjadi legislator, dan maju dengan partai lain pada periode selanjutnya.

"Dari sembilan orang yang pindah partai itu, belum ada laporan yang secara prinsip bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia mengatakan, satu kasus yang mencuat adalah menyangkut kader Partai Hanura bernama Parlindungan Siringoringo yang gagal menjadi gagal jadi caleg karena status mantan narapidana. Sebabnya, Parlindungan tidak bisa memenuhi syarat bahwa dirinya sudah mengumumkan statusnya sebagai bekas napi ke media massa sebelum mencalonkan diri.

"Kasus itu sudah selesai, dan dia (Parlindungan) tidak masuk dalam DCS," katanya.