Enam Bacaleg Di Kuansing Palsukan Ijazah

id enam bacaleg, di kuansing, palsukan ijazah

Enam Bacaleg Di Kuansing Palsukan Ijazah

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Enam orang bakal calon anggota legislatif di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, diduga menggunakan ijazah palsu untuk memuluskan pencalonannya agar bisa ikut dalam bursa pemilihan anggota DPRD setempat.

"Tiga dari enam calon itu berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa dan mereka akan dilaporkan ke aparat kepolisian atas perbuatannya," kata Ketua KPU kabupaten Kuantan Singingi Firdaus Oemar di Kuansing, di Taluk Kuantan, Sabtu.

Perbuatan tidak sportif yang mereka lakukan diketahui setelah adanya tanggapan dan laporan dari masyarakat setelah melihat hasil pengumuman Data Calon Sementara (DCS) beberapa waktu lalu.

Mereka juga akan dihapus dan tidak akan masuk menjadi calon tetap dari partai tersebut dan posisinya akan digantikan kader partai lain.

"Ada tiga aduan yang masuk terkait dengan ijazah paket C. Jika hasil verifikasi atau gelar perkara nantinya dinyatakan benar maka mereka akan digagalkan masuk dalam daftar calon Tetap (DCT) yang akan diumumkan pada 23 Agustus 2013," ujarnya.

Dari sejumlah tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pengumuman DCS oleh pihak KPU, rata rata masalah yang dilaporkan terkait persyaratan. Dari 396 DCS hanya berkisar tiga persen saja yang bermasalah yang perlu dilakukan verifikasi.

"Hal ini kami serahkan kepada partai masing-masing untuk mengklarifikasi, nantinya apa perlu diganti atau ditiadakan," sebutnya.

Terkait Bacaleg yang bermasyalah tentunya pihak KPU masih menunggu laporan dari Panwaslu, tetapi jika berkaitan dengan hukum tentunya kata Badril itu urusan penegak hukum. Pihak KPU akan melakukan gelar perkara dan setelah itu baru akan diketahui bentuk proses selanjutnya.

"Yang penting KPU sudah menemukan adanya permasalahan dan fihak terkait nantinya yang akan melakukan tindak lanjut," ujarnya.