Warga Minta Aparat Inhu Tindak Perusahaan Penambangan Ilegal

id warga, minta aparat, inhu tindak, perusahaan penambangan ilegal

 Warga Minta Aparat Inhu Tindak Perusahaan Penambangan Ilegal

Rengat, (Antarariau.com) - Sejumlah warga masyarakat Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, meminta agar aparat keamanan menindak PT Kurnia Subur atas pelanggaran melakukan kegiatan penambangan tanpa izin sehingga merugikan daerah.

"Kita menyesalkan sikap arogan manajemen perusahaan dengan mengabaikan aturan yang berlaku dan bahkan merusak lingkungan serta jalan," kata Erwan Prastiya dan sejumlah pegiat LSM di Rengat, Sabtu.

Perusahaan itu telah merusak tatanan yang ada dengan berbuat seenaknya dan bertindak congkak. Meski sudah diperingatkan oleh sejumlah aparat desa dan aparat pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Dinas pertambangan dan BPMTD-PPT mereka tetap saja membandel.

"Kemaren usaha pertambangan batu andesit yang dipermaslahkan warga hingga masuk ke ranah hukum dan kini persoalannya berkaitan dengan pengerukan tanah hingga ke perkebunan sawit milik PT Kurnia Subur dan grupnya yang menjadi sorotan masyarakat," ujar Erwan.

Sebelumnya usaha pertambangan batu andesit di lokasi Kecamatan Batang Gansal berujung bentrok setelah dilakukan penahanan dua alat berat berupa eskavator milik PT Kurnia Subur oleh Polisi Kehutanan Provinsi Riau.

Usaha serupa yang tidak memliki perizinan juga terjadi di perkebunan sawit di Desa Sei Guntung Kecamatan Rengat dan Desa Pulau Jumat, Kecamatan Batang Cinaku.

Kepala Dinas Pertambangan Inhu H Khairijal mengatakan sampai saat belum ada izin yang dkantongi oleh PT Kurnia subur, namun mereka tetap berani beroperasi.

Kepala BPMD PPT Kabupaten Indragiri Hulu Andi Respen juga meminta agar pemilik usaha segera mengurus izin terkait usaha yang dlakukan didaerah Indragiri Hulu.

Dikatakannya terkait usaha tanah urug pihak perusahaan harus terlebih dahulu meminta rekomendasi dari BLH, Dinas Kehutanan, dan Distamben Inhu.

Terkait dengan keluhan warga itu direksi PT Kurnia Subur belum bisa dimintai keterangannya karena sulit ditemui dan jarang berada di tempat. (Foto ilustrasi)