Warga Protes Bangunan Walet Langgar Ketentuan

id warga protes, bangunan walet, langgar ketentuan

Warga Protes Bangunan Walet Langgar Ketentuan

Rengat, (Antarariau.com) - Sejumlah warga Rengat, Pasir Penyu dan Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menyampaikan protes atas pelanggaran yang dilakukan pengusaha dengan mengalihfungsikan rumah toko mereka menjadi sarang walet tanpa izin dari instansi terkait.

"Setiap usaha tentu harus melengkapi sejumlah perizinan termasuk izin gangguan dan izin tempat usaha. kita yakin banyak ruko yang dialihfungsikan belum mengantongi izin tersebut," kata Pian (55) dan Rofif (50) warga Rengat.

Warga merasa resah akibat alih fungsi ruko sebagai penangkar sarang burung walet oleh sejumlah pengusaha itu karena dapat mencemari lingkungan dan merusak keindahan kota.

Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah setempat tidak pernah lagi melakukan penertiban terhadap pemilik usaha walet tersebut menyangkut perizinan serta kontribusinya bagi daerah.

Akibat pembiaran itu, jumlah pengusaha yang membangun rumah untuk mencari keuntungan dari burung walet itu terus bertambah, sementara mereka mengabaikan dampak yang ditimbulkan terhadap warga sekitar.

"Bisnis walet ini mungkin saja memberikan keuntungan yang besar bagi pengusahanya tapi kalau itu merugikan warga sekitar dan tidak mematuhi ketentuan perizinan pemerintah harus berani tegas dengan menutup usaha tersebut dan bila perlu diberi sanksi hukum atas pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

Asisten III Setda kab Inhu H Agusrianto yang juga ketua Forum Lintas Etnis Indragiri Hulu menyayangkan pemilik usaha melakukan bisnis sarang burung walet ini ditengah kota, apalagi dengan mengalihfungsikan sejumlah ruko.

"Perbup nomor 1 tahun 2012 menyebutkan penakaran sarang burung walet diperbolehkan dengan kejauhan 5 km dari pemukiman penduduk karena dikhawatirkan adanya dampak penyakit bagi warga sekitar," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hulu H Suhardi mengatakan bahwa penakaran sarang burung walet diareal kota dan pemukiman penduduk dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat.

"Warga dapat terinfeksi penyakit pernafasan seperti asma," sebutnya.