Ormas Islam Aceh Surati Presiden Soal Mesir

id ormas islam, aceh surati, presiden soal mesir

Ormas Islam Aceh Surati Presiden Soal Mesir

Banda Aceh, (Antarariau.com) - Sejumlah ormas Islam di Aceh menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mendesak pemerintah militer Mesir menghentikan tindak kekerasan dalam menyelesaikan konflik di negara itu.

"Itu adalah bentuk kepedulian kita terhadap apa yang terjadi di Mesir," kata Ketua Dewan Dakwah Aceh Tgk Hasanuddin Yusuf Adan di Banda Aceh, Senin.

Hal itu disampaikan seusai rapat Aliansi ormas Islam Aceh menyikapi gejolak politik di Mesir yang semakin tidak menentu dan telah menelan korban masyarakat sipil yang dilakukan pihak militer negara tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan ke seluruh gubernur se Indonesia dan juga ke lembaga-lembaga di Aceh, seperti DPRA, MPU, dan MAA.

Salah satu butir isi surat ormas Islam Aceh meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendesak pemerintahan militer Mesir menghentikan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan konflik di negara itu.

Selain itu, sebanyak 23 ormas Islam di Aceh juga sepakat mengadakan aksi solidaritas dan baca "Qunut Nazilah" dengan harapan segera terciptanya perdamaian dan ketentraman di Mesir.

"Aksi itu akan kami gelar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada Selasa (20/8) besok," kata Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh M Yusran Hadi.

Sementara itu, ormas Islam juga mengimbau masyarakat muslim di Aceh untuk melakukan "Qunut Nazilah" pada setiap melaksanakan shalat fardhu lima waktu sehari semalam guna mendoakan kedamaian dan ketentraman bagi umat Islam di Mesir.

Doa "Qunut Nazilah" untuk Mesir agar dilakukan di masjid-masjid dan mushalla/meunasah di seluruh Aceh. Qunut Nazilah agar dibacakan dalam setiap shalat berjamaah atau personal.

"Qunut Nazilah" adalah doa yang diucapkan untuk menolak kezaliman musuh-musuh Islam dan menghindarkan diri dari berbagai fitnah serta musibah.

Doa "Qunut Nazilah" diucapkan pada setiap shalat fardhu, yaitu ketika Iktidal setelah rukuk pada rakaat terakhir. "Qunut Nazilah adalah suatu hal yang disyariatkan dan amat disunnahkan ketika terjadi musibah dan kezaliman," katanya menambahkan.