PT Askes Pekanbaru Mekarkan Kantor Cabang BPJS

id pt askes, pekanbaru mekarkan, kantor cabang bpjs

PT Askes Pekanbaru Mekarkan Kantor Cabang BPJS

Pekanbaru, 29/8 (antarariau.com) - PT ASKES (Persero) Divisi Regional II Pekanbaru, Riau terus menggiatkan berbagai persiapan antara lain memekarkan kantor cabang untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan yang operasional 1 Januari 2014.

"Untuk mendukung operasional BPJS Kesehatan itu kita sudah membuka satu kantor cabang baru di Tanjung Pinang Kepulauan Riau," kata Kepala Divisi Regional PT ASKES Pekanbaru, Benjamin Saut PS.

Menurut Benjamin, Divisi Regional Dua membawahi empat provinsi yakni Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi.

Sedangkan kantor cabang yang sudah ada tersebar dua unit di Kota Pekanbaru, satu kantor cabang di Batam, dua di Jambi yakni Muaro Bungo dan Provinsi Jambi, sedangkan di Sumbar yakni Padang, Batusangkar dan Solok.

Ke depan, katanya keberadaan kantor cabang akan menjadi sembilan dengan dibukanya kantor cabang baru satu unit di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

"Kantor cabang baru di tanjung Pinang ini akan beroperasi pada Oktober 2013," katanya dan menambahkan untuk mendukung operasional kantor baru dan penyelenggaraan BPJS kesehatan itu maka PT ASKES telah merekrut sebanyak 80 personil baru.

Selain menyiapkan SDM baru, katanya lagi, juga digencarkan sosialisasi BPJS Kesehatan komunitas profesi kesehatan IDI, melalui MoU bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI), atau komunitas keagamaan Gereja Indonesia, Budha, Hindu dan lainnya.

"Kita juga menggiatkan persiapan pengalihan data peserta maupun provider dari porgrfam Jaminan Kesehatan Jamsotek dan TNI/Polri. Selain itu juga persiapan pengalihan aset dan liabilitas PT ASKES (Persero) ke BPJS selanjutnya menyusun pedoman pelaksanaan program opersional BPJS Kesehatan," katanya.

Ia menambahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program sosial. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.