Pekanbaru, (antarariau.com) - Peneliti Duri Institut menyatakan gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih akan mendapatkan 20 juta dollar AS, jika menerima tawaran PT Chevron Pasific Indonesia untuk melanjutkan kontrak baru dalam mengelola Blok Siak.
"Pemilihan gubernur Riau dilakukan 4 September, sedangkan kontrak Blok Siak yang mampu menghasilkan minyak sampai 2.000 barel per hari berakhir pada 27 November 2013," ujar peneliti Duri Institut Agung Marsudi di Pekanbaru, kemarin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sebuah sumber, lanjutnya, perebutan Blok Siak yang lagi ditenderkan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan dimenangkan oleh Chevron untuk ladang minyak yang berada di daerah Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir.
Sedangkan blok yang kering diberi ke perusahaan nasional seperti Pertamina serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bernama Riau Petroleum milik Pemerintah Provinsi Riau atau PT Bumi Siak Pusako yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau.
Ladang minyak di Blok Siak mampu menghasilkan minyak mentah sekitar 1600 sampai 2.000 barel per hari dan berada di empat kabupaten di Riau yakni Kampar, Bengkalis, Rokan Hulu serta Rokan Hilir.
"Kami sudah meneliti kebenaran informasi itu dengan melihat fakta lapangan dan mengumpulkan bukti yang ada. Baik dari Chevron sendiri maupun pernyataan yang pernah disampaikan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebelum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Ia mengatakan, sudah dari dulu kawasan Batang, Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir ingin dibuat sama persis dengan yang ada di Duri, Bengkalis dan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut sudah melakukan persiapan ditempat itu.
Ketika Chevron ngotot merebut Blok Siak, pasti ada sesuatu didalamnya. Padahal perusahaan asal negara Paman Sam itu sering menghembuskan isu minyak di Riau telah berkurang.
"Jadi, Indonesia jangan mau dikelabui lagi," ucapnya.
"Logikanya uang 20 juta dollar AS diberi kepada Pemerintah Provinsi Riau, dalam hal ini gubernur terpilih untuk mengalah dalam perebutan Blok Siak. Dana sebesar itu akan dicatat sebagai suatu pengeluaran oleh Chevron dan diganti negara," katanya lagi.
Sebelum ditahan KPK, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengusulkan Blok Siak sebaiknya dibagi tiga berdasarkan kapasitas operasi wilayah kerja dan pengelolanya yaitu kontraktor kontrak kerja sama, perusahaan migas nasional dan BUMD.
"Blok yang masih aktif berproduksi sebaiknya diteruskan saja pengelolaannya oleh PT Chevron Pasific Indonesia, sedangkan wilayah kerja yang tidak aktif diserahkan ke perusahaan migas nasional," katanya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB