Rumah Terbakar Saat Ditinggal Mencoblos Pilgub Riau

id rumah terbakar, saat ditinggal, mencoblos pilgub riau

Rumah Terbakar Saat Ditinggal Mencoblos Pilgub Riau

Pekanbaru, 5/9 (antarariau.com) - Sebuah rumah yang berada di Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang ditinggal penghuninya pergi mencoblos calon gubernur/wakil gubernur dikabarkan rata dengan tanah dilalap api.

Informasi kepolisian setempat, Kamis, rumah berdinding kayu tersebut diketahui milik Rudi (33) yang juga anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Riau di lingkungan sekitar.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Rabu pagi (4/9).

Saat terbakar penghuninya itu tengah pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) yang berjarak sekitar 600 meter dari rumahnya untuk menggunakan hak suaranya memilih salah satu calon Gubernur Riau.

"Rumah itu terbakar waktu satu keluarga itu pergi ke TPS untuk mencoblos. Waktu baru sampai, tiba-tiba saja dari rumahnya yang tak jauh dari TPS yang berada di Jalan Kuburan dekat Masjid Raya sudah terlihat api besar," kata Camat Langgam Faisal yang dihubungi dari Pekanbaru.

Ia juga mengatakan peristiwa kebakaran itu terjadi saat Perusahaan Listrik Negara (PLN) memadamkan listrik untuk daerah tersebut.

"Kalau tidak salah kurang dari satu jam listrik mati, rumah itu terbakar. Semua panitia TPS lari untuk memadamkan api," katanya.

Upaya warga itu menurut dia gagal setelah api semakin membesar dan meratakan rumah kayu itu dengan tanah.

Menurut saksi mata, seluruh barang berharga milik korban yang ada di dalam rumah ikut hangus terbakar.

"Ketika itu, saya juga telah menemui korban dan keluarganya. Dalam waktu dekat mungkin akan ada bantuan yang kami sampaikan ke korban," katanya.

Ia mengatakan, pihakntya juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian setempat.

"Tapi sampai sekarang belum jelas penyebab dari kebakaran itu. Korban dan keluarganya sekarang sudah diungsikan ke rumah keluarganya yang tidak jauh," katanya.