Masyarakat Bisa Evalusai WWF Di TNTN

id masyarakat bisa, evalusai wwf, di tntn

Masyarakat Bisa Evalusai WWF Di TNTN

Pekanbaru, (antarariau.com) - Seorang peneliti dari Rona Lingkungan Hidup Universitas Riau (Unri) menilai, masyarakat bisa melakukan evaluasi terhadap keberadaan World Wildlife Fun for Nature (WWF) sebagai mitra pemerintah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

"Masyarakat di Riau terutama yang tinggal di sekitar area Tesso Nilo, bisa melakukan evaluasi dari kinerja lembaga swadaya masyarakat bernama WWF di taman nasional itu," ujar peneliti Rona Lingkungan Hidup Unri, Tengku Ariful Amri di Pekanbaru, Rabu.

Taman nasional tersebut, lanjutnya, berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan, khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi alam dan di lapangan berada di Balai Taman Nasional bersama WWF.

Meski kehadiran WWF di kawasan TNTN dalam konteks mendukung Kementerian Kehutanan sebagai upaya melindungî keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, namun bukan berarti kehadirannya tidak bisa dikaji.

Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, setidaknya 46.960 hektare hutan yang kaya dengan karbon dan habitat bagi satwa eksotis seperti gajah dan harimau sumatera di TNTN, Riau sudah hampir musnah.

"WWF mengantongi izin khusus dan melakukan kegiatan secara legal. Walaupun legal, sebaiknya keberadaan organisasi tersebut perlu diketahui masyarakat luas. Dari situ, secara tersirat akan memperlihatkan kinerja WWF itu sendiri," katanya.

Pemerintah pusat terutama Kementerian Kehutanan perlu berkoordinasi dengan melibatkan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota serta Provinsi Riau. Agar kerusakan yang terjadi tidak bertambah parah.

"Karena ini taman nasional artinya menyeluruh secara komperhensif melibatkan pusat dan daerah, maka perlu dilakukan koordinasi, sosialisasi dan perencanaan untuk ke depan. Kerusakan yang terjadi di TNTN tidak lebih parah lagi," ucapnya.

WWF masuk TNTN sejak tahun 2004 dan mengelola secara kolaboratif dengan Kementerian Kehutanan. Akhir tahun 2012, hutan di TNTN hanya tersisa 28.375 hektare akibat pemalakan liar dan pembukaan lahan sawit baru.

Berdasarkan analisis citra landsat, pada tahun 2000 luas hutan di TNTN dan hutan produksi terbatas yang berada disisinya, dijadikan areal perluasan taman nasional masih mencapai 75.335 hektare.

Awalnya luas TNTN hanya 38.576 hektare berdasarkan Surat Keputusan Menhut No.255/Menhut-II/2004. Kemudian melalui inisiatif WWF, taman nasional tersebut diperluas menjadi 83.068 hektare dengan memasukkan areal hutan produksi terbatas berdasarkan SK No.663/Menhut-II/2009.