Libatkan Daerah Kelola Tesso Nilo

id libatkan daerah kelola tesso nilo

Libatkan Daerah Kelola Tesso Nilo

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Peneliti lingkungan hidup dari Universitas Riau (Unri) menilai, pemerintah pusat harus melibatkan pemerintah daerah dan bukan hanya tergantung dari organisasi lingkungan World Wildlife Fun for Nature (WWF) dalam mengelola Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

"Seharusnya pemerintah daerah baik yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi dan masyarakat setempat atau yang tinggal di sekitar area hutan Tesso Nilo harus dilibatkan," ujar peneliti dari Rona Lingkungan Hidup Unri, Tengku Ariful Amri di Pekanbaru, Jumat.

Lebih lanjut, katanya, pemerintah pusat dalam hal ini Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) serta Balai Taman Nasional Tesso Nilo Riau mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan di taman seluas 83.068 hektare.

TNTN memiliki tingkat keragaman hayati sangat tinggi dan perlu mendapat perlindungan, sebab dilindungi oleh Negara dari ancaman kepunahan seperti habitat bagi beraneka ragam jenis satwa liar yang langka diantaranya gajah Sumatera, harimau Sumatera dan lain-lain.

Untuk melakukan pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan bantuan dari balai taman nasional atau WWF dan lembaga swadaya manyarakat lokal yang jumlahnya sangat terbatas, melainkan harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

"Sehingga pemerintah daerah seyogyanya dilibatkan, agar aspek pengawasan jalan. Kemudian bagaimana kondisi yang sesungguhnya pada hari ini karena sudah hampir 10 tahun dan perlu diikuti perkembangan," ucap Ariful.

Bahkan, lanjut dia, seharusnya masyarakat setempat harus diinformasikan sisi layak atau tidak sebuah taman nasional karena menyangkut fungsi pengawasan dan didalamnya terdapat rantai makanan atau keseimbangan vegetasi dan hidrologi serta keanekaragaman hayati yang perlu dilestarikan.

"Kalau taman nasional ada unsur pemberdayaan, kemudian pengetahuan dan harus diawasi secara ketat. Suatu taman nasional harus dilindungi karena merupakan pusat kajian untuk keselamatan dan kesejahteraan manusia," jelasnya.

WWF yang hadir sejak tahun 2004 dan mengelola secara kolaboratif dengan Kementerian Kehutanan khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi di Tesso Nilo.

Berdasarkan data Balai Taman Nasional Tesso Nilo menyebutkan total luas kawasan hutan di Tesso Nilo yang semula seluas 83.068 hektare, kini hanya tinggal 28.375 hektare dan sebagian besar berubah fungsi menjadi perkebunan sawit liar.

Mulanya TNTN hanya memiliki luas 38.576 hektare pada 2004, kemudian atas inisiatif WWF diperluas menjadi 83.068 hektare tahun 2009. Berdasarkan analisis citra landsat tahun 2000, luas hutan di Tesso Nilo dan hutan produksi terbatas yang dijadikan areal perluasan masih mencapai 75.335 hektare.