Bawaslu Riau Terkendala Tindaklanjut Kasus Pilkada

id bawaslu riau, terkendala tindaklanjut, kasus pilkada

Bawaslu Riau Terkendala Tindaklanjut Kasus Pilkada

Pekanbaru, (antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau, terkendala dalam menindaklanjuti kasus-kasus temuan kecurangan, pelanggaran dan pidana pada pemilihan kepala daerah gubernur Provinsi Riau akibat minimnya dana untuk kegiatan tersebut.

"Cukup banyak temuan kasus saat pencoblosan dan sebelum dilaksanakannya pencoblosan Pilkada Riau 4 September 2013," kata Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Temuan-temuan kasus itu, kata dia, mulai dari indikasi politik uang di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, serta penggandaan formulir C1 (formulir pemilih) dengan cara difotokopi dan banyak lagi.

Menurut dia, tindaklanjut temuan kasus tersebut dihentikan karena keterbatasan anggaran.

"Bawaslu memang memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu, namun kalau tidak ada anggaran, bagaimana hal itu bisa kami lakukan," katanya.

Untuk kasus politik uang di Kecamatan Rumbai, demikian Edy, kasusnya ditangani oleh Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru.

Dikabarkan sebelumnya, bahwa Panwaslu Kota Pekanbaru menemukan indikasi adanya politik uang yang dilakukan oleh salah satu tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau 2013.

"Indikasi 'money politic' ini sangat kuat. Kami menemukan barang bukti berupa paket sembako yang diterima warga Kecamatan Rumbai," kata Bustami Ramzi selaku anggota Panwaslu Pekanbaru Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran.