DPRD Riau Batal Rapat Paripurna Bahas Raperda

id dprd riau, batal rapat, paripurna bahas raperda

DPRD Riau Batal Rapat Paripurna Bahas Raperda

Pekanbaru, 23/9 (antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, batal menggelar rapat paripurna membahas Raperda bersama pemerintah provinsi yang sedianya diadakan Senin siang.

"Ya rapat ditunda karena pejabat pemerintah provinsi banyak yang menghadiri ulang tahun Provinsi Kepulauan Riau ke 10," kata Toni Hidayat anggota DPRD komisi A di Pekanbaru, Senin.

Toni mengatakan bahwa sebelum pukul 10.00 WIB telah diberitahu kepada peserta rapat mengenai penundaan ini baik kepada eksekutif maupun legislatif. Rapat sendiri akan kembali dilaksanakan Selasa pukul 13.00 WIB.

Rapat paripurna sendiri dalam agendanya akan membahas beberapa Raperda yang diusulkan Pemprov Riau dan DPRD Riau. Agenda tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda inisiatif tentang penanggulangan bencana alam di Provinsi Riau sekaligus pembentukan Pansus.

Kedua akan disampaikan juga jawaban pandangan umum fraksi terhadap Raperda inisiatif DPRD Provinsi Riau tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang cacat. Terakhir agenda yang akan dilakukan adalah penyampaian Raperda tentang pajak pokok oleh Gubernur Riau.

Pada poin pertama agenda rapat tentang penanggulangan bencana dirasakan sudah terlalu mendesak karena seringnya intensitas bencana yang terjadi di Riau. Salah satunya adalah bencana Karlahut (Kebakaran Lahan dan Hutan).

Karlahut yang terjadi di Riau menimbulkan masalah yang dampaknya sangat luas. Tak hanya berdampak pada lahan dan kebakaran daerah sekitar saja, tapi juga berdampak jauh ke daerah lain bahkan negara lain seperti asap hasil karlahut.

Selanjutnya mengenai perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang cacat juga dirasa perlu sekali mengingat tidak adanya landasan yang jelas mengenai hak mereka.

Di Indonesia sendiri saat ini penyandang cacat juga telah dialokasikan untuk menjadi PNS. Namun di Riau belum ada mengingat belum keluarnya formasi CPNS.