Pekanbaru, (antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Riau, menuding sejumlah pengembang yang membangun rumah dan toko (ruko) mengabaikan Peraturan Daerah tentang Sumur Resapan sehingga kawasan sekitar sering terjadi banjir pada musim hujan.
"Padahal, perda itu dibuat tujuan awal merupakan salah satu upaya mengatasi banjir dan genangan air di sejumlah lokasi," kata anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Azwendi Fajri di Pekanbaru, Rabu.
Pemkot Pekanbaru telah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan sebagai payung hukum untuk menertibkan pengembang.
Menurut dia, seharusnya aparat terkait melarang pengembang, terutama membangun ruko dengan tidak mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mengabaikan Perda Sumur Resapan.
Dalam Pasal 8 Perda Nomor 10 Tahun 2006 dijelaskan konservasi sumber daya air ditujukan untuk menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, dan fungsi sumber daya air.
Sejumlah pengembang membangun ruko di Jalan S.M. Amin, Tuanku Tambusai, Yos Sudarso, Soekarno Hatta, Ahmad Yani, dan Jalan Kaharudin Nasution serta Jalan H.R. Soebrantas, mereka seakan tidak peduli dengan sumur resapan.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bahwa pengembang dengan sengaja tidak membuatkan sumur resapan, baik di belakang maupun di depan ruko.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB
Lima wajah baru isi kursi DPRD Riau dapil Pekanbaru, petahana ini raup suara tertinggi
02 March 2024 13:23 WIB
PTUN Pekanbaru batalkan SK Gubri Syamsuar terkait PAW Anggota DPRD Bengkalis
10 January 2024 13:21 WIB
Anggota DPRD Riau : Jangan selesaikan banjir dengan mi instan
08 January 2024 19:16 WIB
Anak anggota DPRD Riau jadi sebagai tersangka penganiayaan
04 January 2024 13:04 WIB
DPRD Riau minta Pemda kaji hibah pengelolaan stadion
12 September 2023 17:13 WIB
Anggota DPRD Riau sentil Pekanbaru tak serius atasi banjir
07 September 2023 22:58 WIB
Anggota DPRD Riau sorot bankeu untuk perbaikan infrastruktur Pekanbaru
28 August 2023 16:12 WIB