Polda Riau Telusuri Dugaan Korupsi Bengkalis

id polda riau, telusuri dugaan, korupsi bengkalis

Polda Riau Telusuri Dugaan Korupsi Bengkalis

Pekanbaru, 16/10 (antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di sejumlah satuan kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Terutama untuk kasus di Dinas Pekerjaan Umum. Informasinya, ada sejumlah proyek yang ditemukan penggelembungan dana tak wajar. Beberapa saksi telah diperiksa, namun kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Guntur tidak bersedia menjelaskan secara rinci terkait kasus yang tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di tubuh Pemkab Bengkalis itu.

"Yang jelas masih dalam penyelidikan, belum naik ke penyidikan sehingga memang belum ada tersangkanya," kata dia.

Beberapa pekan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menahan tiga tersangka kasus korupsi uang muka proyek infrastruktur jalan, masing-masing WY alias Jakek (40), MH (29) dan EP (43) selaku direktur PT Edi Cipta Coindo dan Direktur CV Alif Kurnia.

Hingga saat ini, dikabarkan penyidik jaksa setempat juga tengah membidik pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis.

Penahanan untuk tiga orang itu sebelumnya dilakukan setelah pengumpulan barang bukti dan menyita harta milik tersangka atas dugaan korupsi uang muka proyek kegiatan peningkatan jalan Suka Tani, Dusun Murni, Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu dan peningkatan jalan Poros Desa Teluk Rhu-Tanjung Punak, kecamatan Rupat Utara melalui APBD Bengkalis tahun 2012.

"Semua yang terkait dalam kasus ini sudah selesai menjalani pemeriksaan, termasuk para pejabatnya," kata Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidana Khusus Arjuna Meghanada.