APHI: Greenpeace Pakai Aturan Internasional

id aphi greenpeace, pakai aturan internasional

APHI: Greenpeace Pakai Aturan Internasional

Pekanbaru, 29/10 (antarariau.com) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menuding organisasi nonpemerintah (NGO) Greenpeace selalu memakai aturan internasional atau luar negeri untuk diterapkan di Indonesia yang membuat pengusaha kehutanan menjadi kebingungan.

"Kalau aturan dalam negeri yang dibuat pemerintah saja dilakukan dengan benar-benar dan tidak diselewengkan, itu sudah bagus sekali," ujar Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri APHI, Nana Suparna yang dihubungi dari Pekanbaru, Selasa.

Lebih lanjut dia mengatakan, NGO baik asing seperti Greenpeace maupun lokal dalam mengkritik dunia usaha hendaknya cukup dengan memakai aturan dalam negeri kalau ingin memajukan Indonesia.

Ia mencontohkan, pemerintah sudah memberikan izin kepada dunia usaha untuk menangani Hutan Tanaman Industri (HTI) dan dalam pelaksanaannya dilapangan, harus ada yang mengontrol HTI tersebut.

"Jadi, saya harapkan NGO berperan dalam melakukan kontrol lapangan. Apakah sudah berjalan dengan baik dan benar, atau tidak. Antara aturan dan pelaksanaan dilapangan jika dikontrol, itu sudah bagus sekali," katanya.

Seharusnya, menurut dia, jangan aturan luar negeri dibawa ke Indonesia karena Negara ini sudah ada yang mengatur yakni pemerintah. Pihaknya meminta kepada NGO untuk secara sama-sama menghormati aturan yang dibuat tersebut.

"Sekarang ini, perusahaan HTI kejepit oleh karena harus mengikuti dua aturan yang berbeda. Aturan dalam negeri harus diikuti, kemudian diserang NGO untuk mengikuti aturan luar negeri. Kan jadi repot," ucap Nana kesal.

Biro Kampanye Media Greenpeace Riau Zamzami mengatakan, organisasi lingkungan tersebut selalu merujuk pada aturan nasional dan internasional dalam setiap laporan yang dibuat.

"Contoh dalam kampanye hutan, Greenpeace secara teguh mengkritisi perusahaan pulp dan kertas yang kini menjadi ancaman terbesar terhadap penghancuran hutan alam di sektor industri kertas serta praktik buruk yang dilakukan," ujarnya.

"Selain itu, peta yang menjadi rujukan dalam setiap laporan Greenpeace adalah peta terbaik yang dikeluarkan pemerintah yang bisa diakses secara publik," katanya.