Satlantas Polres Indragiri Hulu Temukan 52 Pelanggaran

id satlantas polres, indragiri hulu, temukan 52 pelanggaran

Satlantas Polres Indragiri Hulu Temukan 52 Pelanggaran

Rengat, 29/10 (antarariau.com) - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu, Riau, menemukan 52 pelanggaran dan memberikan 95 teguran kepada pengendara sepeda motor dan mobil pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2013.

"Selain itu, Satlantas Polres Indragiri Hulu melakukan tindakan langsung (Tilang) dengan menyita lima unit sepeda motor, 10 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 37 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," kata Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Lantas AKP Ari S Wibowo di Rengat, Selasa.

Ia mengatakan Operasi Zebra pada hari pertama dilaksanakan di Jalan Sultan Rengat, tepatnya di depan kawasan Danau Raja adalah wilayah yang tepat untuk itu, karena wilayah ini cukup strategis berada di lintas tiga arah.

Pelaksanaan Operasi Zebra kali ini ditujukan kepada para pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi besar menyebabkan terjadinya kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, mengendara dengan kecepatan tinggi atau ngebut, menggunakan handphone sambil mengemudi dan berkendara, menerobos lampu merah, melawan arus dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Pengemudi yang melanggar aturan langsung ditilang dan akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Rengat setiap hari Jumat," tegasnya.

Dijelaskan bahwa Operasi Zebra dilaksanakan selama 14 hari ke depan hingga tanggal 10 November 2013. Namun sebelumnya, Satlantas Polres Indragiri Hulu juga sudah melaksanakan sosialisasi, sehingga tidak ada alasan bagi para pengendara maupun pengemudi mobil tidak mengetahuinya.