Pekanbaru, (antarariau.com) - Polda Riau menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perkantoran Bhakti Praja.
"Kami merencanakan untuk memeriksa kedua kali Wabup Pelalawan pada Senin (11/11)," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Komisaris Yusuf kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Marwan Ibrahim pada Kamis (7/11) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk yang pertama kali di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau.
Wabup Pelalawan ini diperiksa selama lebih delapan jam dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan status tersangka untuk Wakil Bupati Pelalawan sejak akhir Oktober 2013 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perkantoran Bhakti Praja di Pelalawan.
Untuk diketahui, bahwa penyidikan dugaan korupsi tersebut sudah lama dilakukan oleh pihak Ditreskrimsus dimana telah ditetapkan lebih dulu empat orang sebagai tersangka dan menjadi terdakwa.
Mereka adalah Syahrizal Hamid selaku mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan, Tengku Alfian (mantan Staf BPN Pelalawan), Lamuddin (mantan Kadispenda Pelalawan), dan Al Azmi.
Kemudian penyidik juga sudah menetapkan tiga tersangka lagi yakni Rahmad, Tengku Kasroen, dan termasuk Wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim.
Berita Lainnya
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB
Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung
05 April 2024 12:41 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Polda Riau-PTPN IV Regional 3 perkuat sinergitas lindungi aset negara
30 March 2024 19:47 WIB
3 ribu personel amankan arus mudik di Riau, Kapolda : Petugas jangan asik nonton TV!
28 March 2024 14:24 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
Chicco Jerikho datangi Polda Riau terkait matinya gajah Rahman
25 March 2024 18:15 WIB