Polda: Waspadai Penipuan Penjualan Kebun

id polda waspadai, penipuan penjualan kebun

Polda: Waspadai Penipuan Penjualan Kebun

Pekanbaru, (antarariau.com) - Perwira Kepolisian Daerah Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan khususnya pada jual beli kebun kelapa sawit

Menurut data kepolisian yang diterima Antara, Rabu siang, kasus terakhir dilaporkan oleh Juwardi (56), warga Jalan Arjuna Kaplingan, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu dengan terangka berinisial PR dan WI.

Dua tersangka itu merupakan orang yang dikenal korban, namun nekad melakukan transaksi penjualan kebun sawit secara ilegal.

Kronologi menurut korban yang diterima pihak kepolisian, kejadian itu berawal dari kecurigaan korban terhadap kedua tersangka.

Ketika itu, korban menyerahkan uang kepada pelaku untuk pembelian kebun kelapa sawit seluas dua hektare melalui koperasi Citra Usaha Mandiri dimana ketuanya adalah pelaku WI.

Sementara pelaku PR merupakan pihak perantara antara korban dengan ketua koperasi tersebut.

Korban dalam laporannya di kepolisian mengaku menyerahkan uang sebesar Rp6 juta kepada WI, namun sejak awal Februari hingga memasuki pertengahan November 2013, kebun yang dijanjikan tidak pernah ada.

Korban kemudian mengaku sempat meminta uang dikembalikan namun kedua pelaku tidak memiliki etiket baik sehingga kasus ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Teji yang dihubungi di Pekanbaru mengaku telah mengetahui modus penipuan yang dilaporkan tersebut.

Guntur mengimbau agar masyarakat senantiasa mewaspadai berbagai modus penipuan termasuk jual beli lahan perkebunan yang dapat merugikan.

"Untuk kasus itu, anggota masih menyelidikan," kata dia.