DPT Pilkada Riau Tetap 4.000.459 Orang

id dpt pilkada, riau tetap, 4000459 orang

DPT Pilkada Riau Tetap 4.000.459 Orang

Pekanbaru, (antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Riau menyatakan daftar pemilih tetap di provinsi ini tak berubah yakni berjumlah 4.000.459 orang, baik untuk Pemilihan Gubernur setempat putaran kedua maupun Pemilihan Umum Legislatif 2014.

"Sesuai dengan peraturan KPU, memang tidak ada perubahan dan tidak boleh diubah sehingga kalau memang terlanjur ada daftar nama pemilih yang ganda di Riau, apa boleh buat," kata Ketua KPU Riau Edi Sably di Pekanbaru, Rabu.

Hal itu diutarakannya pada saat melakukan sosialisasi Pilgub Riau putaran kedua pada 27 November 2013 yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, paguyuban suku, mahasiswa serta kalangan media massa di Riau.

Sebelumnya KPU resmi menetapkan pemilihan umum legislatif dilaksanakan pada 9 April 2014. Seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia mulai bergerak melalui rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilu.

Menurut Edi, KPU mengumumkan hasil rekapitulasi DPT pada tingkat nasional pada 4 November lalu. Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih di 33 provinsi pemilih pada pemilihan umum 2014 berjumlah 186.612.255 orang.

Dari jumlah tersebut, ada sekitar 10,4 juta orang yang belum memenuhi salah satu dari lima elemen kependudukan seperti nomor induk keluarga, nama, jenis kelamin, alamat dan tanggal lahir atau belum mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK).

"Walau masih bermasalah, namun KPU masih memakai jumlah DPT yang telah ditetapkan secara nasional pada 4 November lalu. Soal DPT, tentu tidak berubah lagi karena namanya sudah DPT," katanya.

Sedangkan DPT Riau yang berjumlah 4.000.459 orang, hanya sebagian kecil dari jumlah DPT nasional sebanyak 186.612.255 orang dan itu tidak boleh ada pengurangan atau penambahan karena aturannya memang seperti dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.

"Jika di dalamnya ditemukan ada pemilih yang sudah meninggal dan mungkin ganda, maka itu nanti ditelusuri lagi KPPS. Tentunya saja tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ucapnya.

KPU akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2014 pada Senin (4/11), sebanyak 186.612.255 pemilih untuk dalam negeri yang terdiri dari 93.439.610 pemilih laki-laki dan 93.172.645 pemilih perempuan.

Jumlah pemilih tersebar di 33 provinsi berada di 497 kabupaten/kota, 6.980 kecamatan, 81.034 desa/kelurahan dan 545.778 tempat pemungutan suara.Sedangkan untuk pemilih luar negeri KPU menetapkan DPT sebanyak 2.010.280 pemilih di 130 negara dengan 873 TPS.