Inilah Jefry Noer Menanggapi Ragam Pertanyaan di Paripurna RAPBD

id inilah jefry, noer menanggapi, ragam pertanyaan, di paripurna rapbd

Inilah Jefry Noer Menanggapi Ragam Pertanyaan di Paripurna RAPBD

Kampar (Antarariau.com) - Setelah melaksanakan rapat Paripurna tentang tanggapan fraksi-fraksi atas Nota Keuangan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kampar Tahun Anggaran 2014, Senin (18/11/2013), kembali DPRD Kampar menggelar Paripurna masa sidang III DPRD Kampar tentang Jawaban Pemerintah di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kampar. Selasa (19/11/2013)

Bupati Kampar H Jefry Noer selaku orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Kampar yang langsung hadir pada rapat paripurna itu menjelaskan tentang berbagai pertanyaan yang diajukan oleh berbagai fraksi, diantaranya fraksi Golkar, fraksi PPP plus, fraksi PKS, fraksi Kebangsaan, fraksi PAN, dan fraksi Demokrat.

Terkait dengan tanggapan terhadap pelatihan petani yang dilaksanakan di P4S Karya Nyata Kubang Jaya, Jefry mengatakan bahwa sampai saat petani yang telah dilatih dari tahun 2012 sampai tahun 2013 berjumlah 3.421 orang. Berdasarkan evaluasi Tim verifikasi terhadap alumni yang telah mengajukan proposal, tercatat 515 proposal pada tahun 2012 dan 349 proposal pada tahun 2013.

Dikatakannya, proposal yang telah dicairkan tahun 2012 s/d 2013 sebanyak 852 proposal dengan total pinjaman Rp.33,91 miliar lebih. Sedangkan proposal yang masih dalam proses atau daftar tunggu sebanyak 430 proposal. Dari data tersebut, terindikasi bahwa sebagian besar yang mengajukan proposal tidak memenuhi SOP Bank dan sebahagian alumni masih memiliki hutang dengan Bank lain.

Dari permasalahan tersebut, memberikan 2 solusi agar masyarakat tidak kecewa terhadap program ekonomi kerakyatan, yakni semua alumni P4S yang mengajukan proposal agar segera melengkapi seluruh seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh Perbankan dan yang akan mengajukan proposal agar terlebih dahulu melunasi pinjaman dengan pihak atau Bank lain.

Selanjutnya mengenai izin Galian C Jefry Noer menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pemberian Izin, asal tidak melanggar aturan yang berlaku. Diantaranya dampak yang merusak ekosistim alam serta lainnya sehingga kedepan area galian C tersebut dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat dengan cara penimbunan kembali bekas galian tersebut, atau membuat kolam-kolam ikan atau budidaya ikan untuk masyarakat tempatan sehingga dampaknya juga positif bagi masyarakat dalam meningkatkan ekonomi.

''Saya tegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ada diskriminasi dalam pemberian izin galian C, asal mengikuti aturan. Sebab kebanyakan kita hanya bisa mengambil hasilnya tanpa memperdulikan dampak-dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,'' ujar Jefry.

Menyangkut Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) dijelaskan Jefry Noer bahwa SUT merupakan sekolah yang berorientasi dapat membentuk insan yang unggul, unggul sikap, unggul keagaman, pengetahuan dan memiliki jiwa entrepreneur. Sebab dalam konteks pendidikannya adalah 70 persen praktek dan 30 persen teori. Dengan demikian mereka lebih memahami ilmu pengetahuan yang telah diberikan, selain itu pada malam hari mereka juga belajar Al-quran sehingga mereka juga memahami agama, baik akhlak maupun moral dapat kita bentuk secara baik dan terakhir mereka juga mempelajari 3 bahasa yakni inggris, Arab serta Bahasa Indonesia.

Namun sangat disayangkan kata Jefry, saat perekrutan siswa belum begitu baik, khususnya dari segi penyeleksian. Maka dari itu, siswa sangat sulit beradaptasi dengan aturan dan tata tertib SUT. Hal inilah yang menjadikan sebagian siswa untuk mengajukan pindah yang didasari dengan permohonan siswa dan orang tua. Selain itu, juga belum adanya sarana praktek seperti area pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan.

''Saya bertanya kepada Kadis Pendidikan, mana area pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakannya, bagaimana mereka bisa menjadi entrepreneur kalau areanya saja belum dibuat,''ucap Jefry.

Pada akhirnya SUT terkesan prematur dan Jefry juga mengajak DPRD untuk bersama memberikan solusi terbaik bagi SUT ini, agar bisa menjadi kebanggaan kita bersama baik ditingkat provinsi maupun nasional.

Tentang dana cadangan, Jefry menjelaskan bahwa memang setelah dianggarkan pada tahun 2012 sebesar Rp.15 miliar dan tahun 2013 sebesar Rp.10 miliar, sampai saat ini dana tersebut belum dipergunakan dan masih tersimpan di rekening dana cadangan.

Selanjutnya, mengenai Koperasi Kampar Mitra Mandiri (KKMM), dari jumlah koperasi yang sudah terbentuk yakni 271 unit, yang berbadan hukum sebanyak 176 unit yang tersebar di kecamatn dan desa se-Kabupaten Kampar. Namun aplikasi di lapangan KKMM masih belum optimal, karena disebabkan kelayakan usaha berdasarkan penilaian dari Bank Bukopin, mulai dari lembaga, sumber daya manusia (SDM), pengelolaan gedung dan kantor serta penyertaan modal belum memenuhi syarat.

Khusus pada SDM, pengelolaannya diberikan pelatihan selama 3 bulan oleh Bank Bukopin, dengan demikian operasional KKMM memerlukan waktu yang sangat lama dan Jefry juga melaporkan bahwa sampai saat ini KKMM yang sudah beroperasi sebanyak 12 unit.

Tentang Pembangunan Jalan Multi Years di Kecamatan Gunung Sahilan, Jefry Noer menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan ruas jalan Kebun Durian, Gunung Sahilan-Gunung Sari yang dikerjakan hanya sampai Desa Gunung Sari, dikarenakan dalam perencanaan ruas jalan ini dikerjakan sampai dengan Gunung Sari, sedangkan ruas jalan Gunung Mulya tidak termasuk kedalam kegiatan pembangunan jalan Multi Years.

Begitu juga pembangunan jalan Sei Agung-Sinama Nenek yang ternyata ruas jalan simpang Suram-Sinama Nenek dimana ruas jalan tersebut adalah adalah ruas jalan provinsi sehingga pemeliharaan dan peningkatannya melalui APBD Provinsi Riau.

Dibidang Pendidikan seperti guru MDA/PDTA, jabatan fungsional penilik sekolah pada prinsipnya Pemerintah Kabuaten Kampar sangat mendukung, namun tentu mempertimbangkan dengan peraturan yang berlaku serta kemampuan daerah.

Terhadap saran peningkatan TPP bagi PNS, sesuai dengan janji yang telah disampaikan secara bertahap akan diwujudkan dan diharapkan pada akhir masa jabatan kepala daerah kenaikan TPP menjadi Rp.2.500.000 per bulan Insya Allah dapat terpenuhi. Sedangkan untuk kenaikan honor perangkat desa Kabupaten Kampar telah dinaikan pada perubahan APBD tahun Anggaran 2013 lalu.

Rapat Paripurna masa sidang III DPRD Kampar tentang Jawaban Pemerintah terhadapt pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar atas Nota Keuangan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kampar Tahun Anggaran 2014 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syahrul Aidi dan Yurjani Moga. (bett)