Kampar Utara, (Antaraiau.com) - Pemkab Kampar, Provinsi Riau telah menggratiskan akta kelahiran kepada warga masyarakat setempat yang baru memiliki bayi.
Hal itu ditegaskan Hj Eva Yuliana, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar terkait adanya oknum caleg dari satu partai tertentu menjual program pemerintah "Menggratiskan Akte Kelahiran" untuk mendapatkan simpati dari warga masyarakat.
Eva kembali mendapatkan laporan yang sama yang disampaikan oleh Lukman, Ketua BPD Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara ketika digelar wirid pengajian akbar di desa itu, beberapa waktu lalu.
"Saya tegaskan akta itu gratis, tidak ada pungutan, kalau digratiskan oleh seseorang itu bohong semua, saya juga mendapat laporan ada yang menyampaikan kalau digunakan secara politis, padahal sudah jelas pemerintah sudah menggratiskan," kata Eva.
.
Selain soal Akta, Lukman juga menyampaikan pertanyaan tentang bedah rumah bulan puasa lalu.
Eva mengatakan seharusnya sudah terlaksana bedah rumah bulan puasa itu, kalau tidak dilaksanakan sama dengan mencoreng muka sendiri,
"Laporan ini akan ditindaklanjuti ke Dinas terkait, kita berharap dinas PU dan Cipta Karya bisa segera merealisasikan program ini," ujarnya.
Berita Lainnya
Pemkab Kampar Gratiskan Akta Kelahiran
29 November 2013 0:02 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB