Pemkot Pekanbaru Perketat Pemberian Izin IMB

id pemkot, pekanbaru perketat, pemberian izin imb

 Pemkot Pekanbaru Perketat Pemberian Izin IMB

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wali Kota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT mengatakan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pengembang perumahan lebih ketat agar tidak menimbulkan banjir seperti yang terjadi belakangan ini.

"Sebelum pengajuan IMB, pengembang harus melakukan ekspos dihadapan publik dan harus mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia bahwa semua pihak termasuk pengembang harus mematuhi aturan sesuai Perda No.1 tahun 2010 tentang IMB.

Pernyataan tersebut terkait banjir yang melanda Kota Pekanbaru belakangan ini merendam ribuan rumah penduduk yang tersebar pada lima kecamatan.

Namun lokasi yang parah terdapat di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai dan Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.

Hingga kini petugas masih siaga di lokasi banjir dan mendirikan tenda untuk membantu pengobatan gratis bagi para korban yang membutuhkan bantuan.

Sedangkan salah satu penyebab banjir akibat pengembang membangun rumah di lokasi resapan, maka ketika hujan air meluber ke perkampungan lain.

Demikian pula saluran pembuang tidak berfungsi dengan baik dan saat ini air Sungai Siak juga mengalami pasang, maka melimpah ke perkampungan warga.

Firdaus mengatakan pihaknya lebih seleksif dalam memberikan izin kepada pengembang agar tidak terulang kembali banjir yang dialami warga yang tinggal di perumahan dibangun pengembang.