Satpol PP Kampar Amankan 10 PSK

id satpol pp, kampar amankan, 10 psk

Bangkinang, (Antarariau.com) - Tim Yustisi yang berasal dari Satpol PP Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dalam razia pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah itu berhasil mengamankan 10 wanita yang diduga pekerja seks komersil di sejumlah kafe remang-remang di Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri. Alhasil, 10 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan seorang pemilik kafe diangkut ke markas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar, Erdiot melalui Sekretarisnya, M. Jamil, Senin, mengatakan, razia Pekat itu dilakukan guna memberantas tindakan pelanggaran hukum.

“Razia kemarin kita berhasil mengamankan 10 wanita yang diduga pekerja seks komersial dan seorang pemilik kafe. Seluruh wanita itu sudah kita serahkan ke Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar,” kata Jamil.

Sementara itu, seorang pemilik kafe, Maryulis akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bangkinang karena telah melakukan tindak pidana ringan.