Bangkinang, (Antarariau.com) - Tim Yustisi yang berasal dari Satpol PP Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dalam razia pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah itu berhasil mengamankan 10 wanita yang diduga pekerja seks komersil di sejumlah kafe remang-remang di Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri. Alhasil, 10 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan seorang pemilik kafe diangkut ke markas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar, Erdiot melalui Sekretarisnya, M. Jamil, Senin, mengatakan, razia Pekat itu dilakukan guna memberantas tindakan pelanggaran hukum.
“Razia kemarin kita berhasil mengamankan 10 wanita yang diduga pekerja seks komersial dan seorang pemilik kafe. Seluruh wanita itu sudah kita serahkan ke Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar,” kata Jamil.
Sementara itu, seorang pemilik kafe, Maryulis akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bangkinang karena telah melakukan tindak pidana ringan.
Berita Lainnya
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Satpol PP Agam tertibkan baliho caleg
05 November 2023 19:51 WIB
Tertibkan APK oknum caleg langgar aturan di Pekanbaru
03 November 2023 7:30 WIB