Bupati Jefry Lapor Wantannas Persoalan Kampar

id bupati jefry, lapor wantannas, persoalan kampar

Banginang, (Antarariau.com) - Persoalan-persoalan di tapal batas baik itu daerah khususnya di Kabupaten Kampar, tanah ulayat dan perusahaan perkebunan, serta pertambangan butuh ketegasan pusat, hal ini dikarenakan aturan pusat dari perundang-undangan maupun yang lainnya tidak singkron.

Demikian dikatakan Bupati Kampar H Jefry Noer dalam laporannya saat rapat dan kunjungan kerja rombongan Sekretaris Jendral Dewan Pertahanan Nasional (Sekjen Wantanas)RI di ruang rapat Bupati Kampar. Selasa (10/12).

“Kita butuh ketegasan dari pusat dalam menindak lanjuti persoalan-persoalan di Kabupaten Kampar baik dari segi aturan perundang-undangan maupun aturan lainnya khususnya dalam rincian atau penjelasan dari aturan tersebut sehingga tercapai singkronisasi antara pusat dan daerah yang bertujuan unutuk percepatan pembangunan daerah,” tegas Jefry Noer

Contohnya saja lanjut Jefry, pertambangan yang ada di Kabupaten Kampar khususnya pertambangan rakyat yang mana masyarakat tidak dibenarkan memakai alat berat sedangkan perusahaan-perusahaan besar dibenarkan memakai alat berat. “Bagaimana masyarakat mau maju kalau seperti ini, dimana masyarakat disuruh pakai pacul sedangkan perusahaan memakai alat berat, itu kan gak adil”.ujar Jefry

Begitu juga dalam ketegasan tapal batas 5 desa di kecamatan Tapung Hulu bahwa Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan bahwa 5 desa tersebut masuk di wilayah Kabupaten Kampar namun masih saja diperdebatkan, kita sudah mengetahui bahwa MA adalah putusan hukum tertinggi di negeri ini.

“Sudah jelas MA mengatakan 5 desa tersebut masuk di wilayah Kabupaten Kampar namun masih saja diperdebatkan, MA itukan lembaga putusan hukum tertinggi bahkan Menteri Dalam Negeri RI sudah mencabut rekomendasi bahwa 5 desa masuk ke Rohul”. Ujar Jefry Noer

Jika seperti ini terus kata Jefry, Kapan masyarakat akan maju dan pembangunan di daerah nantinya bisa terhambat karena persoalan-persoalan yang tidak kunjungan selesai. Karena tidak mau larut dengan persoalan-persoalan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepimpinan Jefry Noer membuat program pemberdayaan masyarakat yang tujuannya mengentaskan kemiskinan dengan membina, mendidik serta mengarahkan masyarakat melalui program P4S.

“Kalau larut dengan persoalan-persoalan antara pusat dan daerah kita akan ketinggalan dalam percepatan pembangunan maka saya buat program daerah melalui pelatihan P4S agar masyarakat cepat merasakan hasil pembangunan dengan pola pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan serta koperasi”. Kata Jefry

Melalui program Pelatihan P4S ini masyarakat dilatih secara khusus dibidang-bidang yang disenanginya yang sesuai dengan situasi desanya masing-masing dan setelah melakukan pelatihan mereka akan diberikan pinjaman dana bergulir sebagai modal dasar mereka untuk maju sehingga nantinya akan dapat meningkatkan perekonomian keluarga mereka, sedangkan dari pemerintah sendiri nantinya akan tercapai Kampar zero kemiskinan, pengangguran dan rumah-rumah kumuh tahun 2014 akhir.

Jefry Noer juga melaporkan tentang persoalan sengketa lahan PTPN V dengan masyarakat setempat, sengketa lahan dan tapal batas perkebunan sawit PT Raka, Narkoba, dll.

Rombongan Sekjen Wantanas yang diketua oleh Sentot Y mengatakan bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami persoalan-persoalan yang sama namun apabila persoalan tersebut memang betul-betul mengarah kepada masyarakat atau menguntungkan dan menunjang peningkatan ekonomi masyarakat maka kita wajib carikan solusinya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

"Jika persoalan itu tentang khalayak masyarakat di daerah apa lagi dalam peningkatan ekonomi masyarakat, teruskan dan carikan solusi agar masyarakat dapat merasakan percepatan pembangunan apa lagi masalah tapal batas antara masyarakat dan perusahaan-perusahaan harus cepat ditindak lanjuti karena hal ini juga merupakan perintah dari presiden RI".tegasnya sebagaimana dikutip dari riauterkini.com.

Dijelaskannya bahwa seluruh laporan yang ada yang juga hasil dari tinjaun dilapangan nantinya akan di serahkan langsung ke Presiden RI untuk ditindak lanjuti.