Pejahat Bermodus Paranormal Pakai Surban Curi Perhiasan

id pejahat bermodus, paranormal pakai, surban curi perhiasan

Pejahat Bermodus Paranormal Pakai Surban Curi Perhiasan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, masih memburu penjahat mengenakan pakaian haji dan bersurban yang mencuri perhiasan senilai Rp20 juta dengan modus mengaku sebagai paranormal.

"Kami masih menyelidiki kejahatan dengan modus baru ini," kata Kapolres Inhu Ajun Komisaris Besar Aris Prasetyo Indaryanto kepada wartawan lewat sambungan telepon, Kamis siang.

Terakhir, menurut informasi kepolisian, korban dalam kasus itu adalah Yasminar dengan kerugian total mencapai Rp20 juta berbentuk perhiasan.

Kronologi kejadian menurut korban, berawal ketika dia bertemu dengan empat orang pria yang baru saja turun dari mobil tidak diketahui merk dan nomor polisinya tidak jauh dari rumahnya di Rengat, Inhu.

Ia menjelaskan, ketika itu sekitar pukul 10.30 WIB, seorang diantara pelaku pura-pura menanyakan sebuah rumah yang dihuni oleh seseorang yang lumpuh untuk disembuhkan.

"Laki-laki itu bersurban dan memakai baju haji. Katanya dia paranormal yang bisa menyembuhkan penyakit dengan cepat," kata korban.

Waktu itu, korban mengaku menjawab tidak mengetahui orang ditanyakan itu, namun seorang pelaku lainnya mengajak dia untuk masuk ke dalam mobil.

Di dalam mobil, kata dia, telah menunggu dua pelaku lainnya yang ketika itu menawarkan batu akik (batu cincin) jenis merah delima yang katanya telah laku terjual dan tengah dalam transaksi senilai Rp300 juta.

Waktu itu, demikian korban, orang yang mengaku akan membeli batu cincin tersebut adalah pria bersorban itu dan katanya akan memberikan bagian senilai Rp40 juta ke korban.

"Pelaku yang menjanjikan uang itu memberika syarat, kalau mau bagian itu, harus melaksanakan shalat sunat syukur karena batu delima itu laku terjual di dekat korban. Penjahat itu meminta korban untuk melepaskan semua perhiasan yang dipakai karena alasannya shalat tidak boleh memakai perhiasan," katanya.

"Ibarat bayi yang baru lahir, ketika shalat tidak boleh mengenakan perhiasan," kata korban menirukan perkataan penjahat itu.

Karena merasa yakin, korban mengaku ketika itu kemudian melaksanakan shalat sepeti yang diminta para pelaku di sebuah Masjid yang berada tidak jauh dari rumahnya.

"Tapi setelah selesai shalat, pelaku sudah tidak ada lagi dan perhiasan saya di bawa kabur. Ada sekitar 13 mayam atau sekitar Rp20 juta," kata dia.