Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

id polres kampar, tangkap pelaku, pembalakan liar

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu (25/12), berhasil menangkap sejumlah pelaku pembalakan kayu hasil hutan secara liar (ilegal).

Informasi kepolisian yang diterima wartawan, Kamis siang, ditangkapnya para pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di kawasan hutan sekitar areal PT NSR Compartemen, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan.

Kemudian pada Rabu (25/12) sekitar pukul 1.00 WIB, anggota menurut kabarnya melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya diamankan beberapapelaku "illegal logging" yang diketuai oleh pelaku bernama Rudi.

Menurut kepolisian, para pelaku itu diamankan saat melakukan aktivitas pembalakan secara ilegal dan kini telah diamankan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Guntur Aryo Tejo megaku telah mendapat informasi terkait perkara itu.

"Umumnya, kasus pembalakan kayu hasil hutan ini adalah kasus yang memiliki pengkhususan. Jadi penyelidikan akan terus dilakukan," katanya.

Kasus pembalakan kayu hasil hutan alam di berbagai kabupaten dan kota di Riau telah berulangkali terjadi.

Perkara itu menurut informasi kepolisian, memiliki banyak modus dan bahkan kasusnya ada yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Khusus-kasus yang ditangani oleh KPK sampai saat ini telah menjerat sejumlah kepala daerah Kabupaten Pelalawan dan Siak bahkan mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Belasan berusahaan yang menjadi mitra PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Sinarmas Grup juga diindikasi terlibat dalam korporasi kejahatan kehutanan Riau.

KPK juga tengah menelusuri dua perusahaan "raksasa" seperti RAPP dan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang diduga telah memberikan upeti ke para pejabat di Riau.