Polres Inhu Sita Alat Berat Dipakai Untuk Cetak Sawah

id polres inhu, sita alat, berat dipakai, untuk cetak sawah

Polres Inhu Sita Alat Berat Dipakai Untuk Cetak Sawah

Rengat, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menyita satu unit alat berat milik pengusaha yang digunakan untuk melakukan pekerjaan cetak sawah baru di Desa Alim yang dinilai melanggar aturan.

"Penyitaan dilakukan karena proyek bantuan sosial (bansos) cetak sawah baru di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku seluas 50 hektar mencapai Rp500 juta dari dana APBN itu berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT)," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Meilky Bharata di Rengat, Selasa.

Dikatakannya, proses percetakan sawah seluas 50 hektare sempat menyita perhatian sejumlah masyarakat, dimuat di sujmlah media massa, hingga terjadi polemik yang menimbulkan perkara antara pelaksana dan pihak yang terkait.

Bahkan terjadi lapor melapor ke pihak berwajib, sehingga membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan mengambil tindakan hukum dengan menyita alat berat yang digunakan untuk proses penyelesaian pekerjaan tersebut.

Polres Resort Kabupaten Indragiri Hulu tengah membidik sejumlah orang yang berperan dan bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Dasar Polres Inhu melakukan penyitaan satu unit alat berat tersebut adalah Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Sebab pekerjaan dilakukan di kawasan hutan produksi terbatas dan belum ada pelepasan ataupun alih fungsinya dari Kementerian Kehutanan," katanya.

Meilky menjelaskan, pihaknya sudah turun ke lokasi proyek bansos cetak sawah baru di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku tersebut bersama tim dari Dinas Kehutanan Inhu untuk mengambil titik koordinat. Berdasarkan keterangan tim tersebut, lokasi cetak sawah baru berada dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Selain itu, pihaknya menemukan adanya pekerjaan land clearing, namun kayu dari pekerjaan land clearing masih berada di lokasi dan belum dibawa keluar, Polres Inhu juga telah mendatangkan tim ahli dari Dinas Kehutanan Riau.

"Akan tetapi tim ahli belum bisa dimintai keterangannya karena masih sibuk dengan berbagai pekerjaan yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun ini, namun diperkirakan bulan januari sudah ada kejelasan," sebutnya.