Terjadi 9.446 Kejahatan Sepanjang 2013 di Riau

id terjadi 9446, kejahatan sepanjang, 2013 di riau

Terjadi 9.446 Kejahatan Sepanjang 2013 di Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau mencatat terjadi 9.446 tindak pidana atau kejahatan melawan hukum sepanjang 2013 di berbagai wilayah provinsi tersebut.

"Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa malam.

Ia menjelaskan, pada 2012 terjadi 8.737 tindak pidana dan yang terungkap 5.131 perkara.

Sementara ditahun 2013, kata Kapolda, dari 9.446 tindak pidana yang dilaporkan, ada sebanyak 5.657 kasus yang berhasil diungkap.

Untuk kasus korupsi, demikian Kapolda, sepanjang Januari hingga Desember 2013 telah terjadi 29 perkara dan yang berhasil diungkap ada 22 kasus.

Dibandingkan 2012, kata dia, juga meningkat karena tahun lalu hanya ada 24 kasus korupsi namun yang terungkap hanya 13 kasus.

Kemudian, kata dia, terdapat 99 kasus pembalakan kayu liar (illegal logging) di 2013 dengan 81 di antaranya terungkap.

"Menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan 133 kasus dan terungkap 76 perkara," katanya.

Untuk kasus migas, lanjutnya, pada 2012 terdapat 53 dan terungkap 46 kasus, sementara di 2013 ada 53 kasus dan yang terungkap sekitar 50 kasus.

"Kasus karhutla 2012 ada satu kasus dan 2013 ada 29 kasus terungkap 25 kasus dan melibatkan satu perusahaan asing," katanya.

Kemudian, menurut Condro, selebihnya merupakan tindak pidana umum seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pembunuhan serta penganiayaan dan lainnya.