Kemenhut Hentikan Relokasi Gajah Sumatera di Riau

id kemenhut hentikan, relokasi gajah, sumatera di riau

Kemenhut Hentikan Relokasi Gajah Sumatera di Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kementerian Kehutanan menginstruksikan agar relokasi gajah Sumatera di Provinsi Riau dihentikan sementara menyusul matinya seekor gajah liar dalam proses pemindahan ke Pusat Konservasi Gajah.

"Untuk sementara dihentikan, sampai ada hasil dari investigasi," kata Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kemenhut, Sonny Partono, ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru, Rabu.

Sebelumnya, BBKSDA Riau pada akhir Desember merelokasi empat gajah Sumatera dari Kabupaten Rokan Hulu atas permintaan pemerintah daerah setempat. Alasannya adalah gajah tersebut dituding kerap berkonflik dengan masyarakat setempat karena hutan habitat satwa telah berganti menjadi kebun kelapa sawit dan permukiman.

Namun, satu gajah yang baru dipindahkan ternyata mati di rumah barunya di Pusat Konservasi Gajah pada 1 Januari lalu. Gajah betina diperkirakan berumur 20 tahun itu ternyata dalam kondisi lemah dan terus memburuk setelah direlokasi ke Pusat Konservasi Gajah di daerah Minas Kabupaten Siak, yang berjarak sekira 450 kilometer dari Rokan Hulu.

Sejak direlokasi pada 30 Desember 2013, gajah tersebut tidak sekalipun bisa berdiri tegak dan matanya terus merah. Petugas terpaksa memberikan infus untuk satwa bongsor itu, sebelum akhirnya tewas.

"Penyelidikan akan dilakukan pada kondisi gajah apa benar dalam kondisi sakit sebelum direlokasi dan juga dalam standar prosedur operasi saat relokasi," katanya.

Apabila ternyata gajah itu sebelumnya sehat sebelum direlokasi, maka kemungkinan besar memang terjadi kesalahan dalam prosedur.

"Kalau memang gajah itu sebelumnya sehat, maka akan jadi pertanyaan kenapa bisa mati setelah direlokasi dan itu yang harus dicari jawabannya," kata Sonny.

Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) mengkritik kinerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau dalam proses relokasi gajah Sumatera yang kuat dugaan tidak sesuai prosedur dalam penggunaan obat bius, sehingga menyebabkan satu ekor gajah liar mati.