Selatpanjang, (Antarariau.com) - Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, tepatnya di Desa Kayuara, Kecamatan Rangsang Pesisir pada lahan sekitar 500 hektare diduga akibat puntung rokok.
Kebakaran itu, menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad, melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol sudah terjadi sejak dua pekan terakhir dengan pemicu akibat kelalaian.
"Ada kebakaran lahan di Desa Kayuara, Kecamatan Rangsang Pesisir. Sampai saat ini sudah lebih 500 hektare perkebunan karet, sagu, dan sawit terbakar," ungkap Antoni kepada wartawan, ketika ditemui di Selatpanjang.
Sementara itu, kata Antoni pula, mereka sedang melakukan penyelidikan, sebab terbakarnya lahan ini kuat dugaan disebabkan oleh puntung rokok.
"Kita menduga itu akibat puntung rokok. Sebab di sana tidak ditemukan orang membuka lahan. Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan penyebabnya," kata Antoni lagi.
Disamping itu, pihaknya tetap akan memanggil pemilik lahan, manakala ada unsur kesengajaan, maupun kelalaian. Mereka akan ditindak tegas, apakah itu dengan Undang-undang perkebunan, kehutanan, maupun KUHP.
"Jika perlu kita datangkan tim ahli kebakaran dari IPB, kita ingin tahu dampak kebakaran tersebut," ujarnya.
Saat ini kata Antoni pula, pihak kecamatan dibantu Dinas Kehutanan, Polsek, dan masyarakat setempat sedang melokalisir api agar tidak meluas dan menjalar ke perkebunan lain dan perumahan penduduk, dibantu dengan berbagai peralatan.
Berita Lainnya
Riau nihil karhutla saat libur Idul Fitri
14 April 2024 5:37 WIB
124 titik panas terdeteksi di Riau
25 March 2024 5:11 WIB
Ada 99 titik panas di Riau
23 March 2024 11:15 WIB
119 titik panas terdeteksi di Pulau Sumatera, 51 di Riau
18 March 2024 18:03 WIB
Siak apel siaga darurat karhutla
18 March 2024 16:51 WIB
Disdamkar Natuna berhasil padamkan kebakaran lahan seluas lima hektare
15 March 2024 10:58 WIB
Gawat, kebakaran lahan mulai landa Dumai
20 February 2024 20:20 WIB
Pemerintah Desa di Kampar minta dukungan terbitkan Perdes atasi kebakaran lahan
28 December 2023 16:32 WIB