BLH Selidiki Limbah Minyak di Perairan Rangsang

id blh selidiki, limbah minyak, di perairan rangsang

BLH Selidiki Limbah Minyak di Perairan Rangsang

Selatpanjang, (Antarariau.com) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menurunkan tim ke perairan Kecamatan Rangsang untuk menyelidiki pelaku pencemaran limbah minyak yang dilaporkan nelayan.

"Sudah diturunkan tim bersama ketua perhimpunan nelayan ke perairan Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang. Kita kumpulkan bukti-bukti pencemaran untuk diselidiki siapa pelakunya dan ditindaklanjuti bersama instansi terkait lainnya," kata Kepala BLH Kepulauan Meranti Irmansyah.

Akibat pencemaran itu, alat tangkap nelayan setempat mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan lagi.

Sejak tiga hari terakhir, ungkapnya, limbah berwarna hitam yang diduga limbah minyak mentah berwarna hitam telah mencemari perairan laut dekat Desa Sungai Gayung Kiri Kecamatan Rangsang.

Akibat pencemaran itu, banyak nelayan yang terganggu dalam menangkap ikan dan bahkan tidak bisa melaut.

Misman Paijan, Ketua Kelompok Nelayan Raja Laut, Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang mengatakan, mereka tidak mengetahui dari mana limbah itu berasal.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tanjungbalai Karimun, biasanya limbah itu dibuang dari kapal tanker di perbatasan internasional.

"Kami tidak bisa melacak asal limbah itu, tapi kabarnya limbah itu biasa dibuang oleh kapal tanker di perbatasan laut internasional di Selat Malaka. Sampai saat ini limbah minyak itu masih berserakan di pantai-pantai," katanya lagi.

Akibat dari limbah ini, kata Misman, selain mengganggu aktivitas nelayan, juga dikhawatirkan bisa menyebabkan pohon api-api (mangrove, red) penahan ombak dibibir pantai akan mati.

"Kita khawatir pohon api-api itu mati. Kalau untuk aktivitas nelayan sangat terganggu sekali. Kita harap Pemda dan instansi terkait lainnya cepat menanggulanginya," harap Misman.