Pekanbaru Beri Toleransi 3 Tahun Pabrik Karet Pindah

id pekanbaru beri, toleransi 3, tahun pabrik, karet pindah

Pekanbaru Beri Toleransi 3 Tahun Pabrik Karet Pindah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, memberikan toleransi selama tiga tahun kepada pemilik pabrik pengolahan karet di Kecamatan Rumbai untuk pindah karena sudah tidak sesuai dengan tata ruang wilayah.

"Kami memberikan kelonggaran waktu kepada pemilik pabrik supaya cepat relokasi, akibat banyaknya keluhan warga," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan bahwa diperkirakan pimpinan pabrik memerlukan lahan sekitar 30 hektar untuk relokasi tersebut.

Masalah tersebut terkait PT Riau Crumb Rubber Factory (RCRF) yang berlokasi di pinggir Sungai Siak di Kelurahan Sri Meranti, Rumbai sering mengeluarkan aroma tidak sedap ketika sedang beroperasi.

Namun keberadaan pabrik itu juga diprotes oleh warga setempat dan anggota DPRD Kota Pekanbaru, maka solusi terbaik adalah relokasi.

Ketika pabrik didirikan pertengahan tahun 1969, maka sekitar itu tidak ada pemukiman penduduk.

Bahkan belakangan ini banyak berdiri rumah penduduk sehingga setiap hari warga harus menghirup udara busuk keluar dari corobong asap pabrik.

Firdaus mengatakan relokasi PT RCRF dipastikan tidak di Kawasan Industri Tenayan Raya, Kelurahan Rejosari, Kota Pekanbaru.

Pabrik pengolahan karet itu merupakan industri hulu yang banyak membutuhkan air

serta berpotensi terhadap pencemaran udara.

Menurut dia, bila pimpinan perusahaan tidak dapat lahan relokasi di Pekanbaru, maka tidak masalah berada di wilayah tetangga seperti Kabupaten Siak, Pelalawan atau Kampar.

Sementara itu, humas PT RCRF, Amril Nasution mengatakan pihaknya berharap pemerintah setempat memberikan jaminan ketetapan soal relokasi itu.