WWF: Usut Kematian Gajah Dalam Konsensi APP

id wwf usut, kematian gajah, dalam konsensi app

WWF: Usut Kematian Gajah Dalam Konsensi APP

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Organisasi lingkungan World Wildlife Fun for Nature (WWF) Riau meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tutas kematian seekor gajah Sumatera liar dengan kondisi tanpa gading di dalam konsesi Asia Pulp and Paper (APP).

"Lazimnya di konsesi anak usaha APP lebih ketat dilakukan pengawasan, termasuk tidak bisa orang sembarangan masuk. Perlu dikembangkan penyelidikan kematian gajah tanpa gading di PT Arara Abadi oleh aparat," ujar juru bicara WWF Riau Syamsidar di Pekanbaru, Selasa.

PT Arara Abadi merupakan salah satu anak usaha dari kelompok perusahaan APP yang sehari-sehari memiliki tugas sebagai pemasok bahan baku untuk industri kertas dengan mengoperasikan PT Indah Kiat Pulp and Paper di Perawang, Kabupaten Siak, Riau.

Pada Februari 2013, menurut dia, APP telah mengumumkan kebijakan konservasi hutan atau yang dikenal dengan sebutan "forest conservation policy" dan berarti melindungi satwa langka yang hampir punah seperti harimau dan gajah.

Dengan melihat kejadian gajah mati tanpa gading di dalam lahan konsesi milik perusahaan PT Arara Abadi yang berada di daerah Duri, Kabupaten Bengkali, maka kini dipertanyakan komitmen APP tentang kebijakan konservasi hutan dijalankan atau tidak.

"Sebagai tanggung jawab terhadap komitmen mereka dalam melindungi lahan konsesi, perusahaan seharusnya mencegah terjadinya kematian satwa langka yang dilindungi seperti gajah, baik karena konflik ataupun perburuan," katanya.

Dengan melihat foto bangkai seekor gajah mati tanpa gading, WWF berpendapat gading gajah itu dicabut atau dipotong.

Harga gading gajah, katanya, sangat tinggi apalagi gading super bisa mencapai Rp25 juta per kilogram.

Pada Jumat (7/2), satu ekor gajah Sumatera liar ditemukan mati dengan kondisi gading telah hilang di dalam konsesi PT Arara Abadi di Desa Tasik Serai, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Iya benar, dan kita sudah melaporkan hal itu ke aparat dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam," kata Juru Bicara Arara Abadi, Nurul Huda.

Berdasarkan data WWF Riau, sejak 2004, tercatat 121 ekor gajah Sumatera ditemukan mati dan sampai saat ini tidak pernah ada yang diproses hukum sampai ke pengadilan karena selalu terbentur pada penyelidikan di tahap awal.