HET Gas 3 KG Di Inhu Rp14.050

id het gas 3 kg di inhu rp14050

 HET Gas 3 KG Di Inhu Rp14.050

Rengat, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram, radius 60 Km dari SPBE senilai Rp14.050, meningkat Rp50 dari sebelumnya Rp14.000

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Inhu, Dahjoni di Rengat, Selasa mengatakan, harga ini mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor : KPTS. 586/VIII/2013 tertanggal 2 Agustus 2013 tentang penyesuaian HET gas elpiji bersubsidi 3 kg di Provinsi Riau.

" Dalam SK itu diatur Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji bersubsidi 3 kg untuk tahun 2014 di luar ongkos angkut senilai Rp12.750 naik Rp1.300 per tabung, " katanya.

Dikatakannya, kenaikan harga gas tersebut dalam rangka penyesuaian harga yang telah sesuai dengan HET gas elpiji provinsi, penetapan ini juga dilakukan mengingat adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu sehingga berdampak pada peningkatan biaya transportasi penyaluran gas elpiji 3 kg dari agen ke pangkalan.

Berdasarkan SK Gubernur Riau HET gas elpiji 3 kg di luar ongkos angkut senilai Rp12.750. Sedangkan ongkos angkut dalam radius 60 Km dari SPBE dari sebelumnya Rp1.250 naik menjadi Rp1.300 per tabung sampai sub penyalur atau pangkalan, karena itu kabupaten Indragiri Hulu juga mesti melakukan penyesuaian harga.

" HET senilai Rp14.050 hanya berlaku untuk Sembilan kecamatan yang berada dalam radius 60 Km dari SPBE, masing-masing Kecamatan Rengat, Rengat Barat, Seberida, Batang Gansal, Batang Cenaku, Kuala Cenaku, Lirik, Pasir Penyu dan Sei Lala," jelasnya.

Sedangkan lima kecamatan lain yang diluar radius 60 Km dari SPBE, masing-masing Rakit Kulim, Kelayang, Lubuk Batu Jaya, Peranap dan Batang Peranap, akan ditambah biaya transportasi atau ongkos angkut hingga ke pangkalan senilai Rp34,22 per Km.

Menurut Dahjoni, untuk Kecamatan Rakit Kulim jarak dari SPBE di Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat mencapai 65 Km, Kecamatan Kelayang mencapai 74 Km, Kecamatan Lubuk Batu Jaya mencapai 77 Km, Kecamatan Peranap mencapai 83 Km dan Kecamatan Batang Peranap mencapai 150 Km.

" karena itu untuk menentukan biaya transportasi tambahan bagi lima kecamatan di luar radius 60 Km dari SPBE ini, jarak kecamatan dikurangi 60 dikalikan Rp34,22," ucapnya.

Ditegaskannya, pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg diatas HET yang telah ditetapkan akan ada sanksi tegas, karena itu diminta masyarakat untuk melaporkan ke Bagian Perekomian atau ke Disperindag secara langsung terhadap pangkalan yang nantinya menjual di atas HET yang sudah ditetapkan.

" Pemerintah Daerah Indragiri Hulu akan mengusulkan ke Pertamina dan Dirjend Gas Kementrian ESDM penambahan pasokan gas elpiji untuk 34 ribu kepala keluarga," janjinya.