Polda Riau: Korupsi Bansos Bengkalis Mulai Terang

id polda riau, korupsi bansos, bengkalis mulai terang

Polda Riau: Korupsi Bansos Bengkalis Mulai Terang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyatakan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis senilai Rp230 miliar mulai menemukan titik terang.

"Tahapan demi tahapan telah kami lakukan, termasuk meminta masukan dari para ahli," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Komisaris Yusuf kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan, untuk selanjutnya Polda Riau akan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk para pejabat di Bengkalis.

"Tapi itu nanti, belum sekarang. Yang jelas arahnya akan ke sana dan kasus ini akan segera dituntaskan," katanya.

Sementara ini, menurut laporannya, dana bansos sebesar Rp230 miliar itu sebelumnya disalurkan ke sekitar 2.000 orang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya.

Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Wilayah Riau menyatakan ada ratusan lembaga mulai dari yayasan hingga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat diduga fiktif namun tetap menerima dana bantuan sosial secara rutin setiap tahun.

"Ini yang harus menjadi catatan bagi lembaga penegak hukum agar menindaklanjuti temuan ini," kata aktivis Fitra Riau Riono.

Menurut dia, ada banyak modus penyaluran bansos menyalahi aturan ke sejumlah lembaga fiktif yang ada di Riau. Salah satunya, ada lembaga yang secara terus menerus, setiap tahunnya menerima dana bansos namun tak jelas jenis kegiatan dan sasaran sosialnya.