Hindari Kecurangan, Formulir C1 Discan Setelah Penghitungan Suara

id hindari, kecurangan formulir, c1 discan, setelah penghitungan suara

 Hindari Kecurangan, Formulir C1 Discan Setelah Penghitungan Suara

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisioner KPU Pekanbaru Neni Astuti mengatakan bahwa pada Pemilu 2014 nanti petugas TPS akan langsung "scan" formulir C1 setelah selesai penghitungan suara.

"Formulir C1 nantinya akan di-scan langsung setelah penghitungan suara oleh petugas. Kemudian dikirimkan ke KPU RI dan bisa diakses hasil scan itu di situs KPU RI," kata Neni Astuti di Pekanbaru.

Formulir C1 merupakan rekap hasil penghitungan suara yang dilakukan pada satu TPS. Itemnya terdiri atas suara laki-laki dan suara perempuan yang sah dan tidak sah hingga jumlah total suara sah dan tidak sah.

Formulir ini adalah bukti paling awal proses penghitungan suara. Sebelumnya formulir ini dimiliki oleh petugas dan saksi. Petugas akan menyampaikannya kepada panitia yang lebih tinggi di atasnya dalam hal ini PPK.

Masalah yang sering terjadi dengan cara sebelumnya adalah adanya dugaan mengubah hasil yang ada dalam formulir C1. Permasalahan ini banyak menjadi alasan ketidakpuasan peserta Pemilu sehingga menimbulkan berbagai gugatan di MK seperti pada kasus Pilkada.

"Ini dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan dalam bukti penghitungan suara itu," kata Neni Astuti.

Neni lebih lanjut mengatakan bahwa hal ini nantinya juga mempermudah masyarakat untuk mengetahui jumlah suara di suatu TPS. Namun apakah salinan scan itu akan direkap juga di dalam situs KPU RI, Neni mengaku belum ada penjelasan tentang hal itu.

"Gunanya baru untuk sekedar memberikan informasi dan mencegah adanya kecurangan dengan mengubah isi formulir," kata Neni Astuti.

Hal yang disampaikan oleh Neni Astuti ini adalah hasil dari Rakornas KPU se-Indonesia beberapa waktu lalu. Selain masalah formulir C1, juga turut dibahas tentang tata cara pemilihan bagi tuna netra.

"Bagi yang tuna netra akan disediakan alat bantu di TPS," kata Neni.