Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 12 fasilitas kesehatan (Faskes) baik berupa dokter praktik umum, balai atau fasilitas kesehatan di Pekanbaru, Riau, menolak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Mereka menolak bekerja sama, katanya, antara lain akibat terkait dengan permodalan, takut direpotkan, dan menganggap sistem rujukan balik sangat merepotkan," kata Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional II Benjamin Saut PS di Pekanbaru, Senin.
Menurut Benjamin di dampingi Kepala Hubungan Eksternal SDM dan Umum BPJS Kesehatan Divre II Fauzirman, faskel menolak karena alasan bangkrut tersebut terpaksa mengalihkan manajemen fasilitas kesehatan mereka ke klinik lain yang memenuhi persyaratan.
Alasan lain Faskes menolak kerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah tidak tersedianya dokter klinik, selain itu balai pengobatan menolak dengan alasan tidak siap serta takut direpotkan, karena harus membuka jejaring, buka apotek, tenaga perawat atau bidan yang melayaninya serta program rujuk balik.
"Khusus untuk program rujuk balik khususnya menangani penyakit kronis antara lain diabet, hipertensi, jantung, asma, TBC, epilepsi dan harus rutin minum obat selama sebulan," katanya.
Padahal kerja sama tersebut tidak sulit apalagi dokter umum terkait dibayar Rp8.000 per pasien/bulan dan Rp10.000 per pasien untuk dokter klinik. Mereka diyakini tidak akan merugi apalagi tingkat kunjungan pasien BPJS kesehatan diprediksi hanya 20 persen per bulan itu.
Sementara itu, sejak diimplementasikannya program penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan pada 14 Januari 2014, tercatat sebanyak dua Rumah Sakit (RS) Santa Maria dan Eka Hospital belum bersedia bekerja sama.
"Manajemen dua RS tersebut belum bersedia bekerja sama karena mereka mau lihat dulu kecukupan pembiayaan dan tarif kapitasi BPJS Kesehatan serta paket INA CBGs," kata dia.
Menurut Benjamin, kendati ada dua RS yang belum bersedia bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Divre II namun pelayanan kesehatan kepada peserta masih dalam kondisi aman.
Peserta yang sudah mendaftar di BPJS Kesehatan, katanya lagi, tercatat 32 RS bersedia bekerja sama mulai dari tipe C, D dan B yang tersebar pada empat Provinsi Sumbar, Jambi, Kepri dan Provinsi Riau.
"Khusus di Kota Pekanbaru, Riau, tercatat sebanyak sembilan unit RS bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yakni Ibnu Sina, PMC, RSUD Arifin Achmad, Awal Bross, RS TNI/Polri, RS Asabri, RSUD Petala Bumi, RS Zainab, RS Tabrani," katanya.
Berita Lainnya
Satgas COVID-19 Pekanbaru tinjau fasilitas kesehatan
03 February 2022 20:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Cabang Panam buka 44 layanan fasilitas kesehatan
24 June 2019 16:19 WIB
Tolak UU Cipta Kerja, ratusan mahasiswa kepung DPRD Riau
30 March 2023 18:09 WIB
Banyaknya angka kecelakaan kerja, ribuan pekerja PHR gelar doa bersama
01 March 2023 19:26 WIB
Oposisi Malaysia tolak tawaran kerja sama politik Perdana Menteri Muhyiddin
14 August 2021 13:43 WIB
Gubernur Riau harap demo tolak RUU Cipta Kerja tak perburuk wabah COVID-19
13 October 2020 18:24 WIB
Mahasiswa di Inhil demo tolak OmnibusLaw
12 October 2020 12:11 WIB
Polres Inhil kerahkan 270 personil amankan aksi tolak Omnibus Law
11 October 2020 21:44 WIB