Tapunghulu, (Antarariau.com) - Pemeriksaan terhadap Sabaruddin, Kepala Desa Suram, tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap gadis belia, Sa (18) warga Desa Suram masih terkendala surat izin dari Bupati Kampar, sementara lima orang saksi dari pihak korban sudah diperiksa.
"Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tapunghulu, sedang menunggu surat izin dari Bupati Kampar untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades Suram, namun 5 orang saksi dari pihak korban sudah diperiksa, " demikian Ery Apriyono, Kapolres Kampar melalui Alwis Sadri, Kapolsek Taphuhulu, Senin (10/2/2014)
Sa ditemukan dilokalisasi Bukit Emas Tapung Hulu oleh pihak keluarga setelah sekian lama dicari. Korban diketahui menghilang dari rumahnya sejak Ramadhan 2013. Saat ditemukan di tempat itu korban sudah hamil tujuh bulan.
"Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kades Suram Sabarudin (45) diduga telah melakukan penyekapan dan memperkosa korban, dan ini terus kita lakukan penyelidikan secara intensif, " kata Alwis.
Dalam kasus ini, korban melapor ke Polsek Tapunghulu pada Jumat (24/1/2014) bersama keluarganya dan telah dilakukan visum di RS Bhyangkara Pekanbaru dan benar adanya, sudah ada janin bayi tujuh bulan dalam kandungannya.
Berita Lainnya
Polda Bengkulu periksa kades Seluma terkait dugaan penambang pasir besi ilegal
20 January 2022 20:44 WIB
Periksa Kades Cabul, Polisi Tunggu Izin Bupati
17 February 2014 14:29 WIB
Periksa Kades Cabul, Polisi Tunggu Izin Bupati
10 February 2014 14:09 WIB
Polda Riau Periksa 12 Kades Terkait Korupsi
25 July 2013 16:37 WIB
Bocah TK di Pekanbaru dilecehkan temannya, polisi segera panggil pihak sekolah
15 January 2024 15:07 WIB
Biadab, pemuda Pekanbaru cabuli balita saat orangtua ibadah kebaktian
01 July 2020 10:21 WIB
Siswi SD di Pekanbaru jadi korban pencabulan temannya
05 July 2019 14:38 WIB
Audit Permasalahan Optimalisasi Kelistrikan RSUD, Inspektorat Tunggu Izin Bupati Inhu
02 May 2016 19:59 WIB