Pemilu - KPU: Larangan Kampanye PAN Pelalawan Belum Final

id pemilu -, kpu larangan, kampanye pan, pelalawan belum final

Pemilu - KPU: Larangan Kampanye PAN Pelalawan Belum Final

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Riau menyatakan pelarangan kampanye untuk Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pelalawan sebagai peserta pemilu legislatif 2014 bersifat belum final karena keterlambatan partai itu dalam melaporkan dana kampanye.

"Kami baru menerima surat KPU pusat dengan No.161/III-2014. Jadi, pelarangan kampanye PAN Pelalawan belum final karena diskualifikasi yang dilakukan masih ada keberatan yang disampaikan dalam bentuk gugatan," ujar Ketua KPU Riau Nurhamin di Pekanbaru, Selasa.

Hari sebelumnya, Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Ilham menyatakan partai politik tersebut hanya dilarang untuk melakukan kampanye terkait diskualifikasi partai tersebut oleh KPU pusat karena keterlambatan melaporkan dana kampanye.

"Kualifikasi yang dilakukan KPU hanya melarangnya untuk berkampanye selama 21 hari. Pelarangan itu mencakup semua hal bersifat semua hal yang berhubungan dengan kampanye, karena laporan dana kampanye itu sendiri yang terlambat," katanya.

Menurut Nurhamin, kronologisnya akan diuji di Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) apakah memang benar-benar keterlambatan penyerahan laporan murni karena mengalami akibat teknis dilangan.

Jadi, ada kemungkinan bisa saja partai berlambang matahari terbit tersebut kembali menjadi peserta bersama partai politik lain di Kabupaten Pelalawan pemilu legislatif yang digelar pada 9 April 2014.

"Partai itu terlambat dalam menyerahkan laporan dana kampanye selang satu hari dari waktu yang ditentukan. Dalam jadwalnya penyerahan laporan harus dilakukan paling lambat pada 2 Maret 2014 pukul 16.00 Wib, sedangkan mereka (PAN) baru menyerahkan pada tanggal 3 Maret 2014," ucapnya.

Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa menyatakan, pihaknya memastikan akan menyiapkan gugatan kepada KPU terkait didiskualifikasi partai politik tersebut dalam pemilu di Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Sudah, PAN mengajukan gugatan. Itu "force majeure". Petugas yang akan menyerahkan laporan dana kampanye itu kecelakaan" kata Rajasa usai berkampanye di Batam, Kepulauan Riau.