Polisi Kempeskan Roda Kendaraan Parkir Jalur Sepeda

id polisi kempeskan, roda kendaraan, parkir jalur sepeda

Polisi Kempeskan Roda Kendaraan Parkir Jalur Sepeda

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Polresta Pekanbaru, Riau, menindak pemilik kendaraan dengan cara mengempeskan roda karena parkir pada jalur khusus sepeda di jalan Diponegoro dan Sudirman.

"Sudah sering kami peringatkan tapi mereka selalu mengabaikan, maka upaya yang terbaik roda dikempeskan," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompos Mustofa di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan tindakan tersebut agar mereka jera dan tidak mau lagi parkir kendaraan sembarang tempat.

Padahal petugas setiap hari mengumumkan agar pemilik kendaraan dilarang parkir di jalur khusus sepeda, namun mereka tetap membandel.

Menurut dia, pada jam kerja banyak pemilik kendaraan yang parkir seenaknya di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Masalah tersebut sering dijumpai di jalan Sudirman, Diponegoro, Gajah Mada, dan jalan Hang Tuah, maka dikeluhkan oleh penguna sepeda.

Meski Kapolda Riau Brigjen Polisi Condro Kirono sudah beberapa kali mengingatkan pengendara mobil atau sepeda motor supaya tertib berlalu lintas dan dilarang parkir pada jalur sepeda.

Namun pemilik kendaraan hanya patuh di jalan Gajah Mada terutama sekitar kawasan Polda Riau, karena ada larangan berupa pemasangan plang dilarang parkir.

Menurut dia, pemilik kendaraan sering protes ketika petugas menindak, karena di sekitar jalan Diponegoro tersebut tidak ada tempat parkir.

"Saya terpaksa harus parkir di jalur sepeda karena ingin membezuk keluarga yang sakit di RS Arifin Ahmad," kata Yurmailis (49) warga Muara Fajar, Kecamatan Rumbai.

Ia mengatakan sebaiknya polisi memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan sebelum bertindak karena bersedia memindahkan mobil ke lokasi lain.