Pertamina: Tidak Cukup Alasan Untuk Relokasi

id pertamina tidak, cukup alasan, untuk relokasi

Pertamina: Tidak Cukup Alasan Untuk Relokasi

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - PT Pertamina Refenery Unit II Dumai, Provinsi Riau menilai tidak cukup alasan bagi ribuan warga untuk direlokasi meski mereka berdomisili dekat dengan area operasional perusahaan berupa kilang untuk pengolahan minyak.

General Manager Pertamina Refenery Unit II Dumai Nyoman Sukadana di Dumai, Kamis, mengatakan berdasarkan beberapa acuan dan aspek ketentuan, maka pusat menilai belum cukup alasan untuk memindahkan warga ke lokasi yang baru.

"Dari lima aspek yang menjadi acuan Pertamina, maka diputuskan tidak cukup alasan bagi perusahaan untuk memindahkan warga sekitar," katanya dalam keterangan pers pada sejumlah wartawan di Kantor Pertamina Dumai.

Dia menjelaskan, pihaknya mengacu pada lima aspek sebelum mengambil keputusan yaitu pembangunan kilang minyak pada tahun 1982 sudah dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kemudian dokumen rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan telah mendapat persetujuan dari Komisi Pusat Amdal Departemen Pertambangan dan Energi yang berada di Jakarta pada tahun 1995.

"Jarak aman peralatan kilang yang merupakan jarak batas, antara peralatan kilang terhadap pemukiman warga. Ini sudah mempertimbangkan potensi bebas bahan kimia baik secara topografi yang masih memenuhi jarak aman dengan masyarakat yang berada di Tanjung Palas," terangnya.

Alasan lainnya, sebut Nyoman, semua peralatan masih memenuhi standar dan layak untuk dioperasionalkan serta berdasarkan hasil pemantauan lapangan, lingkungan telah memenuhi baku mutu lingkungan (BML).

Dia menyampaikan, pihaknya sejauh ini terus menjaga komitmen untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial (CSR) baik di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan penghijauan.

"Bentuk kepedulian diwujudkan dengan otorisasi membantu masyarakat melalui program CSR yang bertujuan dapat dirasakan manfaatnya dan mendekatkan diri dengan warga sekitar," ucapnya

Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai Timo Kipda mendesak pemerintah daerah setempat untuk membentuk tim khusus guna mendalami sejumlah aspek yang diutarakan perusahaan plat merah itu, sehingga baru memutuskan penolakan aspirasi warga.

"Kami juga akan menempuh upaya politik ke tingkat propinsi dan pusat. Untuk membantu memperjuangkan keinginan warga sekitar yang minta dipindahkan dari pemukiman yang berdekatan dengan lokasi kilang minyak," ungkap Politisi Golkar itu.