Dumai, Riau, (Antarariau.com) - PT Pertamina Refenery Unit II Dumai, Provinsi Riau menilai tidak cukup alasan bagi ribuan warga untuk direlokasi meski mereka berdomisili dekat dengan area operasional perusahaan berupa kilang untuk pengolahan minyak.
General Manager Pertamina Refenery Unit II Dumai Nyoman Sukadana di Dumai, Kamis, mengatakan berdasarkan beberapa acuan dan aspek ketentuan, maka pusat menilai belum cukup alasan untuk memindahkan warga ke lokasi yang baru.
"Dari lima aspek yang menjadi acuan Pertamina, maka diputuskan tidak cukup alasan bagi perusahaan untuk memindahkan warga sekitar," katanya dalam keterangan pers pada sejumlah wartawan di Kantor Pertamina Dumai.
Dia menjelaskan, pihaknya mengacu pada lima aspek sebelum mengambil keputusan yaitu pembangunan kilang minyak pada tahun 1982 sudah dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Kemudian dokumen rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan telah mendapat persetujuan dari Komisi Pusat Amdal Departemen Pertambangan dan Energi yang berada di Jakarta pada tahun 1995.
"Jarak aman peralatan kilang yang merupakan jarak batas, antara peralatan kilang terhadap pemukiman warga. Ini sudah mempertimbangkan potensi bebas bahan kimia baik secara topografi yang masih memenuhi jarak aman dengan masyarakat yang berada di Tanjung Palas," terangnya.
Alasan lainnya, sebut Nyoman, semua peralatan masih memenuhi standar dan layak untuk dioperasionalkan serta berdasarkan hasil pemantauan lapangan, lingkungan telah memenuhi baku mutu lingkungan (BML).
Dia menyampaikan, pihaknya sejauh ini terus menjaga komitmen untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial (CSR) baik di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan penghijauan.
"Bentuk kepedulian diwujudkan dengan otorisasi membantu masyarakat melalui program CSR yang bertujuan dapat dirasakan manfaatnya dan mendekatkan diri dengan warga sekitar," ucapnya
Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai Timo Kipda mendesak pemerintah daerah setempat untuk membentuk tim khusus guna mendalami sejumlah aspek yang diutarakan perusahaan plat merah itu, sehingga baru memutuskan penolakan aspirasi warga.
"Kami juga akan menempuh upaya politik ke tingkat propinsi dan pusat. Untuk membantu memperjuangkan keinginan warga sekitar yang minta dipindahkan dari pemukiman yang berdekatan dengan lokasi kilang minyak," ungkap Politisi Golkar itu.
Berita Lainnya
Jamin stok BBM di Selatpanjang mencukupi, Pertamina minta masyarakat tidak panik
18 April 2024 16:44 WIB
Pengamat menilai pemindahan Depo Pertamina Plumpang tidak ideal
30 March 2023 11:08 WIB
Pertamina pastikan distribusi BBM-elpiji tidak terdampak banjir rob di Kawasan Pelabuhan
24 May 2022 16:13 WIB
Pertamina pastikan tidak ada pemotongan gaji pekerja, SE pun disebar
26 December 2021 16:24 WIB
FSP BUMN berharap pekerja Pertamina tidak akan lakukan aksi mogok
22 December 2021 10:54 WIB
Pertamina Sumbagut minta SPBU tidak kutip uang toilet
25 November 2021 6:56 WIB
Dirut Pertamina pastikan operasional kilang Cilacap tidak terganggu kebakaran
12 June 2021 15:12 WIB
Tidak termasuk wilayah kerja, Puskesmas Sadar Jaya terima bantuan APD dari Pertamina
15 April 2020 17:43 WIB