Kades Aursati Dicurigau Berkampanye

id kades aursati dicurigau berkampanye

Kades Aursati Dicurigau Berkampanye

Bangkinang, (Antarariau.com) - Pemilihan umum diambang pintu, tak heran situasi politik kian memanas, antar calon anggota legislatif (Caleg) saling jegal, saling intip, fitnah, cemooh, curiga mencurigai, menjatuhkan bahkan bertujuan untuk menjatuhkan lawan, apalagi terhadap partai politik (parpol) yang sedang berkuasa menjadi sorotan.

Tidak sedikit lahir kecemburuan dari Parpol lain yang memasang mata-mata untuk mengikuti semua gerak langkah pesaingnya itu agar simpati masyarakat tidak tertuju kepada parpol penguasa.

Abdul Razak, Kepala Desa Aursati, termasuk orang yang dicurigai telah berkampanye untuk Hj Eva Yuliana, SE, Caleg nomor urut satu dapil Kampar untuk anggota DPRD Propinsi Riau, padahal menurut pengakuannya, Rabu (19/3/2014) kemarin mereka sedang rapat gabungan bersama aparatur pemerintah desa mulai RT/RW termasuk PKK yang dihadiri sekitar 120 orang itu membahas beberapa agenda kegiatan desa.

"Kami sedang rapat membahas rencana pelantikan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) periode 2014-2020 yang akan dilantik oleh camat pada (21/3), dan penyampaian Surat Keputusan Bupati Kampar, Jefry Noer tentang penetapan Desa Aursati menjadi desa binaan pemerintah daerah telah dikeluarkan, maka kami mempersiapkan langkah-langkah menjadikan desa ini lebih baik lagi sesuai harapan dalam menzerokan kemiskinan, pengangguran dan rumah kumuh," jelas Razak.

Kemudian, dibahas pula bagaimana mempersiapkan semua aparat desa mulai RT/RW termasuk Pertahanan Sipil (Hansip) melakukan kesiagaan menghadapi dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu karena sudah diambang pintu, supaya berjalan lancar, jangan ada yang golput, sebab satu suara sangat menentukan nasib negeri ini lima tahun kedepan.

Ternyata kata Razak, ada dua pasang mata tengah mengintai acara rapat yang tengah digelarnya, "Mungkin saya dicurigai melakukan kampanye untuk ibu Hj Eva Yuliana, SE berdasarkan laporan salah satu partai hingga dua orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten dan kecamatan mengintip kegiatan kami," ujarnya.

Walhasil kecurigaan Panwas tidak terbukti, ia sebutkan ada indikasi antar parpol merugikan terhadap caleg lain dilakukan bermacam cara, black compaign (kampanye hitam) untuk menjatuhkan lawan politiknya, apalagi terhadap parpol yang sedang berkuasa.