42 TPS Riau Lakukan Pemungutan Suara Ulang

id 42, tps riau, lakukan pemungutan, suara ulang

 42 TPS Riau Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 42 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat wilayah kabupaten/kota di Riau akan melaksanakan pemungutan suara ulang, demikian Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau.

"Kalau tidak salah, dari 42 TPS yang akan melaksanakan PSU (pemungutan suara ulang) itu, 20 diantaranya berada di Pekanbaru," kata Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir kepada Antara di Pekanbaru, Minggu siang.

Kemudian, lanjut kata dia, di Kabupaten Bengkalis ada 2 TPS yang melaksanakan PSU dan di Pelawan terdapat 3 TPS.

"Terakhir iti di Kuantan Singingi kalau tidak salah tujuh TPS yang akan melaksanakan PSU," katanya.

Sementara itu, demikian Ilham, untuk beberapa TPS lainnya di Kabupaten Bengkalis yang katanya juga terdapat kejanggalan, sejauh ini belum dikonformasikan apakah turut akan melaksanakan PSU atau tidak.

"Pencoblosan ulang tersebut terpaksa dilakukan karena beberapa alasan, diantaranya adalah surat suara yang tertukar dan lainnya," kata dia.

Untuk pencoblosan ulang di tiga TPS yang ada di Pekanbaru, kata dia, dilakukan karena surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tidak ada pada pencoblosan 9 April lalu.

Ia mengatakan, untuk menutupi kebutuhan surat suara di 42 TPS yang akan melakukan PSU tersebut, sudah tidak ada masalah lagi.

"Meskipun surat suara yang saat ini tersedia di kantor KPU Riau hanya cukup untuk digunakan pada dua TPS yang ada di Bengkalis. Namun, KPU Riau sudah meminta penambahan surat suara ke Jakarta," katanya.

KPU Riau menjadwalkan pencoblosan ulang di sejumlah daerah kabupaten/kota tersebut pada 14 dan 15 April.