Kampar, (Antarariau.com) - Aparat Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berkomitmen memberantas penebangan ilegal seperti ditunjukkan dengan melakukan penyisiran di seluruh kawasan perkebunan yang dimiliki perusahaan swasta di desa Siabu, Kecamatan Salo yang marak aktivitas tersebut.
"Kita sudah bertekad agar kegiatan penebangan ilegal yang memiliki dampak kerusakan hutan dan pemciu terjadinya banjir itu akan dibasmi serta pelaku dibawa ke meja hijau," tegas Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar H Mhd Syukur melalui Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Hutan Darwin Saragih, di Bangkinan, Minggu (13/4).
Ditegaskannya, bahwa operasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberantas aksi pengrusakan hutan. Sebab, kondisi hutan lindung Batang Ulak sudah sangat parah, sehingga akan berakibat sangat buruk bagi warga jika aksi pembalakan liar tidak diberantas di daerah itu.
"Ini, kalau dibiarkan, bakal terjadi bencana banjir bandang. Pelaku tidak sadar itu. Soalnya, pemukiman warga banyak di kaki bukit," sebut Darwin.
Untuk itu kita berharap juga masyarakat mau membantu pihak Dinas kehutanan. "Karena pelaku ilegal logging ini sudah sangat meresahkan, apalagi dampak yang ditimbulkan sangat besar dan perlu waktu lama untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan," ujarnya. (Adv)
Berita Lainnya
Polda Riau Tahan Kadis dan Bendahara Dishut Kampar Terkait Dugaan Korupsi Rp3,6 Miliar
26 February 2018 18:45 WIB
Dishut Kampar Cari Pemilik Kayu Ilegal
20 February 2014 18:11 WIB
Dishut Kampar Sosialisasikan Pemberantasan Ilegal Loging
04 December 2013 17:46 WIB
Dishut Kampar Sita 1.200 Tual Kayu Ilegal
21 March 2013 17:02 WIB
Dishut Kampar Amankan Escavator
31 January 2013 13:19 WIB
Dishut Kampar Gelar Pelatihan Inokulasi Gaharu
13 November 2012 11:35 WIB
Indonesia bersama masyarakat internasional berkomitmen berantas Ranjau Darat Anti Personel
30 November 2019 14:00 WIB
Silaturahim ke Dewan, Kapolda Katanya Berkomitmen Berantas Karlahut dan Narkoba
29 March 2016 17:24 WIB