Bawaslu Berjanji Tindak Semua Pelanggaran Pemilu Tanpa Ditunda

id bawaslu berjanji, tindak semua, pelanggaran pemilu, tanpa ditunda

Bawaslu Berjanji Tindak Semua Pelanggaran Pemilu Tanpa Ditunda

Mamuju, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menindak setiap pelanggaran Pemilu bila ada laporan masyarakat yang memiliki bukti.

"Kalau ada bukti laporan masyarakat akan kami tindak sesuai aturan itu sudah menjadi komitmen kami," kata Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar, Busran Riandi, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, untuk mewujudkan negara demokratis maka hukum mesti ditegakkan sehingga setiap pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang ada.

"Tanpa penegakan hukum, maka sulit demokratisasi diwujudkan, pemilu adalah sarana politik bagi masyarakat menentukan pilihannya dalam memilih pemimpinnya, sehingga dalam menyalurkan hak politiknya harus dilindungi aturan hukum.

Ia mengatakan, hak politik masyarakat mesti dilindungi, jangan biarkan hilang hanya karena pelanggaran hukum, hukum mesti melindungi hak politik masyarakat dan politik dapat melahirkan pemimpin amanah yang dikehendaki dari masyarakat untuk membangun bangsa.

Oleh karena itu ia mengatakan, dalam mewujudkan politik yang demokratis maka hukum mesti ditegakkan, dan tugas pengawas pemilu adalah menegakkan hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Sebagai pengawas pemilu maka setiap pelanggaran di pemilu mesti disikapi secara aktif bila ditemukan, karena itulah tugas fungsinya, jangan ditunda disikapi, itu kunci jika ingin pengawasan pemilu berjalan sukses," katanya.

Menurut dia, setiap pelanggaran atau aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan di Pemilu mesti ditindaklanjuti, sekecil apapun itu.

"Sekecil apapun laporan pelanggaran mesti ditindaklanjuti ke pihak lainnya yang berwenang seperti pihak kepolisian dan kejaksaan, itulah prinsip kami sebagai pengawas, untuk mensukseskan setiap pemilu yang diawasi," katanya.

Ia mengatakan, selain menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ada, juga setiap pelanggaran mesti ditangani secara profesional.

"Contohnya, kalau yang melanggar adalah kenalan atau kerabat saya, maka saya tidak tangani kasus pelanggarannya, saya serahkan kepada pengawas lainnya untuk menanganinya, sebaliknya kalau yang melanggar kenalan atau kerabat teman saya yang juga pengawas, maka saya yang akan menanganinya," katanya. (MFH/M009)