Mamuju, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menindak setiap pelanggaran Pemilu bila ada laporan masyarakat yang memiliki bukti.
"Kalau ada bukti laporan masyarakat akan kami tindak sesuai aturan itu sudah menjadi komitmen kami," kata Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar, Busran Riandi, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan negara demokratis maka hukum mesti ditegakkan sehingga setiap pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang ada.
"Tanpa penegakan hukum, maka sulit demokratisasi diwujudkan, pemilu adalah sarana politik bagi masyarakat menentukan pilihannya dalam memilih pemimpinnya, sehingga dalam menyalurkan hak politiknya harus dilindungi aturan hukum.
Ia mengatakan, hak politik masyarakat mesti dilindungi, jangan biarkan hilang hanya karena pelanggaran hukum, hukum mesti melindungi hak politik masyarakat dan politik dapat melahirkan pemimpin amanah yang dikehendaki dari masyarakat untuk membangun bangsa.
Oleh karena itu ia mengatakan, dalam mewujudkan politik yang demokratis maka hukum mesti ditegakkan, dan tugas pengawas pemilu adalah menegakkan hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Sebagai pengawas pemilu maka setiap pelanggaran di pemilu mesti disikapi secara aktif bila ditemukan, karena itulah tugas fungsinya, jangan ditunda disikapi, itu kunci jika ingin pengawasan pemilu berjalan sukses," katanya.
Menurut dia, setiap pelanggaran atau aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan di Pemilu mesti ditindaklanjuti, sekecil apapun itu.
"Sekecil apapun laporan pelanggaran mesti ditindaklanjuti ke pihak lainnya yang berwenang seperti pihak kepolisian dan kejaksaan, itulah prinsip kami sebagai pengawas, untuk mensukseskan setiap pemilu yang diawasi," katanya.
Ia mengatakan, selain menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ada, juga setiap pelanggaran mesti ditangani secara profesional.
"Contohnya, kalau yang melanggar adalah kenalan atau kerabat saya, maka saya tidak tangani kasus pelanggarannya, saya serahkan kepada pengawas lainnya untuk menanganinya, sebaliknya kalau yang melanggar kenalan atau kerabat teman saya yang juga pengawas, maka saya yang akan menanganinya," katanya. (MFH/M009)
Berita Lainnya
Bawaslu Riau belum temukan pelanggaran di Pemilu 2024
16 February 2024 6:27 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum RI siap tangani pelanggaran Pemilu 2024
27 November 2023 12:18 WIB
33 ribu pelanggaran sebelum kampanye pemilu berhasil dicegah
26 November 2023 14:06 WIB
Bawaslu Riau antisipasi potensi kerawanan Pemilu 2024
23 October 2023 21:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD nilai Gakkumdu dapat antisipasi pelanggaran Pemilu 2024
08 August 2023 13:47 WIB
Bawaslu susun petunjuk teknis pastikan penanganan pelanggaran pemilu konsisten
06 June 2023 10:28 WIB
Bawaslu minta masyarakat tak takut untuk melaporkan pelanggaran pemilu
31 May 2023 15:57 WIB
DKPP telah menangani 241 aduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu
27 March 2023 12:12 WIB